Batam

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐑𝐚𝐧𝐜𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐛𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐔𝐀 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐀𝐒 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐂𝐢𝐩𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐀𝐝𝐚𝐩𝐭𝐢𝐟 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐤𝐞𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐚𝐧

×

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐑𝐚𝐧𝐜𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐛𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐔𝐀 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐀𝐒 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐂𝐢𝐩𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐀𝐝𝐚𝐩𝐭𝐢𝐟 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐤𝐞𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐚𝐧

Sebarkan artikel ini
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (2/6/2025).

Penyampaian ini mengacu pada ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wali Kota Amsakar menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam melakukan penyesuaian asumsi ekonomi makro serta kebijakan pendapatan dan belanja daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi.

“Penyesuaian ini penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap realitas dan tantangan ekonomi yang kita hadapi bersama,” ujar Amsakar.

Baca Juga :  𝐖𝐮𝐣𝐮𝐝𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐞𝐡𝐚𝐭, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐨𝐤𝐮𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐞𝐡𝐚𝐭 𝟐𝟎𝟐𝟒

Dalam paparannya, Amsakar mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Batam pada 2025 diperkirakan berada pada kisaran 6,8% hingga 7,5%, sedikit direvisi dari proyeksi awal 6,8% hingga 7,6%. Revisi ini mempertimbangkan perkembangan terkini, meskipun sektor investasi, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, serta sektor pariwisata masih menunjukkan tren positif.

Inflasi Kota Batam diperkirakan tetap stabil dalam rentang 1,5%–3,5%, sejalan dengan target inflasi nasional. Adapun konsumsi riil per kapita tahun 2025 diperkirakan meningkat menjadi Rp19,87 juta hingga Rp20,07 juta, naik dari Rp19,67 juta pada tahun sebelumnya.

Dalam Perubahan KUA dan PPAS 2025, Rencana Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar 5,15%. Semula ditargetkan Rp3,96 triliun, kini menjadi Rp4,17 triliun. Kenaikan ini mencerminkan optimisme terhadap peningkatan penerimaan daerah yang bersumber dari pajak, retribusi, dan dana transfer.

Rencana belanja pada Perubahan

KUA/PPAS Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan daerah yaitu “Peningkatan Daya Saing melalui Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan.” Tema ini dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan:

  • Peningkatan daya saing daerah,
  • Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi,
  • Reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik,
  • Pembangunan infrastruktur yang modern, merata, dan berkelanjutan,
  • Peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing.
Baca Juga :  Temu Wicara Dekranasda Kota Batam dan Pengrajin Batik Kota Batam dengan Dekranasda Kabupaten Karimun

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Kota Batam berjalan merata dan berkelanjutan, dengan didukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Wali Kota Amsakar menutup penyampaiannya dengan penekanan pada pentingnya forum sidang sebagai bagian dari akuntabilitas publik.

“Sidang paripurna ini bukan hanya bentuk formalitas, tetapi bagian penting dari komitmen kita semua untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

Foto: Rumawi

Rilis: Yogi