Berita

101 Ribu Guru Agama Lulus PPG Daljab, Siap Terima Tunjangan Profesi

×

101 Ribu Guru Agama Lulus PPG Daljab, Siap Terima Tunjangan Profesi

Sebarkan artikel ini



JAKARTA — Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.

Kementerian Agama menyebut, jumlah guru yang lulus PPG ini terdiri dari berbagai agama dan jenis pendidikan. Di antaranya adalah 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah.

Kelulusan ini menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Guru yang jatuh pada 25 November mendatang. Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai pencapaian ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah berbagai keterbatasan.

Menurutnya, ini menjadi momentum penting bagi upaya Kemenag untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.

“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga :  Bupati Iskandarsyah dan Gubernur Ansar Resmikan Soft Launching MPP Karimun

Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Dua hal ini menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.

Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru Non-ASN akan memperoleh Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.

“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” ucap Menag.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menjelaskan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan salah satu program strategis nasional yang dijalankan Kementerian Agama untuk memastikan setiap guru memiliki kompetensi profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Kemenag mencatat peningkatan signifikan dalam capaian sertifikasi guru agama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan,” kata Munir.

Baca Juga :  Ini Tips Ahli Jiwa Tetap Waras Saat Corona Melanda

Bagi banyak guru, lanjut Munir, kelulusan ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga bentuk pengakuan atas perjuangan panjang dalam mengabdi di dunia pendidikan.

Berikut rincian jumlah guru yang lulus PPG Daljab Angkatan 3 Tahun 2025:

  • Guru Pendidikan Agama Buddha: 140 orang
  • Guru Pendidikan Agama Hindu: 2.369 orang
  • Guru Pendidikan Agama Islam: 68.601 orang
  • Guru Pendidikan Agama Katolik: 4.250 orang
  • Guru Pendidikan Agama Kristen: 7.436 orang
  • Guru Madrasah: 18.990 orang

Manfaat Kelulusan PPG

  • Menerima sertifikat PPG
  • Mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)

  • Untuk guru ASN (PNS dan PPPK): 1 kali gaji pokok per bulan
  • Untuk guru Non-ASN: Rp2.000.000 per bulan

Peran Kemenag dalam Peningkatan Kompetensi Guru

  • Program PPG Dalam Jabatan sebagai bagian dari strategi nasional
  • Memastikan setiap guru memiliki kompetensi sesuai undang-undang
  • Meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan

Dengan kelulusan ini, Kemenag menunjukkan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama di Indonesia.