BatamBerita Utama

5.500 Ekor Baby Lobster Akan di Selundupkan, 4 Orang Diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri

×

5.500 Ekor Baby Lobster Akan di Selundupkan, 4 Orang Diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri

Sebarkan artikel ini
Sekitar 1.500 ekor berhasil diselamatkan dan Pelepasliaran Benih di Perairan Pulau Labun pencadangan kawasan konservasi perairan Batam Kecamatan galang Baru, Kota Batam, Kamis 27 Juli 2023 (foto: Humas Polda)

BATAM – Penyelundup 5.500 ekor benih Lobster (Benur) di tangkap Ditreskrimsus Polda Kepri, 4 orang tersangka diamankan pada hari Rabu (26/7/2024).

 

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers mengatakan, bahwa Benur yang dibawa dari Kuala Tungkal Jambi menuju ke Batam, Jumat (28/7/2023).

 

Selanjutnya Kombes. Pol. Zahwani menjelaskan jika Tim dari Ditreskrimsus Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengantaran Benur dari Lampung ke Jambi kemudian ke Kota Batam untuk diselundupkan ke Singapura.

 

“Pada hari Rabu Tanggal 26 Juli tahun 2023 sekira Pukul 16.30 Wib tim dari Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pengintaian terhadap 2 orang yang diduga membawa benih bening lobster di sekitar pelabuhan Tanjung Riau, Kota Batam,” ungkap Pol. Zahwani.

 

Selanjutnya, Kata Pol. Zahwani, dengan modus memasukkan benih bening lobster kedalam jerigen, kemudian mengamankan ke 2 orang tersebut yang membawa 3 buah jerigen, setelah dibongkar terdapat 35 Kantong Plastik yang berisikan benih lobster jenis Mutiara sebanyak 200 ekor dan Jenis Pasir sebanyak 5.300 ekor.

Baca Juga :  Jadwal Final Orleans Masters 2026: Derbi Tuan Rumah Hadir, Jepang Incar Kemenangan atas Prancis

 

“Diketahui benih bening lobster tersebut rencananya akan dijual dengan kisaran harga 1 ekor benih bening lobster berjenis mutiara sebesar Rp. 150.000 dan 1 ekor benih bening lobster berjenis pasir dikisaran harga Rp.100.000,” jelas Kombes. Pol. Zahwani.

 

Atas hal tersebut, Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 4 orang tersangka dan barang bukti 5.500 ekor benih bening lobster yang dimuat dalam Tiga buah jerigen yang berisi 35 kantong plastik, empat buah unit handphone, dua buah Kartu ATM Bank BCA, satu unit speed boat dengan satu buah mesin 40 PK dan satu buah buku passport Republik Indonesia.

 

“Atas kejadian ini, barang bukti yang berhasil dalam penyelamatan berupa benih bening lobster dari total 5.500 ekor yang diamankan, sekitar 1.500 ekor berhasil diselamatkan melalui kegiatan Pelepasliaran Barang Bukti Benih Bening Lobster,” tambahnya lagi.

 

Namun, sisanya telah dinyatakan tidak selamat dan diawetkan untuk keperluan pembuktian. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Juli 2023 sekira 17.30 Wib yang dilaksanakan di Perairan Pulau Labun yang masuk dalam pencadangan kawasan konservasi perairan Batam Kecamatan galang Baru, Kota Batam.

Baca Juga :  Awal Muasal Tepung Tawar

 

“Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BKIPM Perikanan Batam dan Staf Anita Yuni Praptiwi, Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam Musidi, Staf Gerai Pelayanan BPSBL Padang Kementerian KKP Rika, Polsus Balai Perikanan Budidaya Laut Batam Adi Seseno dan Personil Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri,” Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

 

Lokasi pelepasliaran ini dipilih dengan cermat, dengan rekomendasi dari BPSBL Padang yang menyarankan perairan sedikit bergelombang dan dekat dengan wilayah konservasi. Tim yang terdiri dari berbagai pihak terkait berangkat ke titik lokasi menggunakan 2 perahu pada pukul 17.30 WIB.

 

“Kegiatan upaya penggagalan penyelundupan dan pelepasliaran benih bening lobster ini menunjukkan komitmen Polda Kepri bersama pihak terkait dalam menjaga konservasi perairan dan melindungi sumber daya alam hayati laut,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, (*)