Daerah

6 Mahasiswa Yang Tergabung Gerakan Anti Korupsi Kaimana Meminta DPRD Segera Memanggil Ketua Gugus Covid-19

×

6 Mahasiswa Yang Tergabung Gerakan Anti Korupsi Kaimana Meminta DPRD Segera Memanggil Ketua Gugus Covid-19

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Yang Tergabung Gerakan Anti Korupsi Kabupaten Kaimana Ketika di Di Ijinkan Masuk Bertemu Dengan DPRD (Foto: Imran Alwi)

ALREINAMEDIA.COM, KAIMANA – Terkait dengan adanya keluhan masyarakat di Kabupaten Kaimana yang hampir sebagian besar belum menerima bantuan dana Covid-19, siang kemarin enam orang mahasiswa yang tergabung dalam gerakan anti korupsi Kaimana telah melakukan aksi di depan gerbang masuk kantor DPRD Kaimana, Papua Barat.

Pantauan alreinamedia.com mereka meminta agar DPRD Kaimana segera memanggil Ketua Gugus Covid-19 dalam hal ini bupati Kaimana agar bisa memberikan jawaban terkait dana Covid tersebut.

Penyerahan Penyampaian Orasi dari Korlap Aksi tersebut, Ikbal Tanasale Kepada Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie (Foto: Imran Alwi)

Ikbal Tanasale selaku Korlap dalam aksi tersebut ketika dikonfirmasi, Senin (14/09/2020) kemarin di depan gedung DPRD setelah pertemuan mereka dengan ketua dan wakil DPRD Kaimana, Dia memberikan tanggapannya bahwa, aksi ini kami dari gerakan anti korupsi Kaimana menyikapi terkait dengan persoalan dana Covid yang membuat kami merasa terganjal disebabkan apa yang telah disampaikan masyarakat ke kami.

Baca Juga :  Presiden: Angka Kesembuhan dan Standar Pengobatan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan

“Aksi kami hari ini adalah, mendorong lembaga DPRD Kabupaten Kaimana untuk memanggil Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang saat ini dipimpin langsung oleh bupati Kaimana, bapak Matias Mairuma agar DPR ini langsung memanggil yang telah kami maksud untuk memberikan pertanggung jawaban sejauh mana hingga saat ini realisasi dana Covid atas dasar kenapa sampai saat ini telah banyak keluhan-keluhan masyarakat,” ujar Ikbal Tanasale.

Masa daerah-daerah lain dana Covidnya sudah sampai ke masyarakat, lanjut Ikbal, kenapa Kaimana sebagian masyarakat belum hingga saat ini, cuma itu saja tuntutan yang terpenting dari kami.

“Kalau memang masih ada keganjalan-keganjalan, dan barang ini tidak terlealisai dengan baik, sudah barang tentu kasus ini kami akan mengawal terus dan mengusut sampai ke kejaksaan dan memang kami pastikan sampai ke kejaksaan kalau misalkan hal ini tidak ada transparansi,” tegas ikbal.

Baca Juga :  Ketua DPRD Natuna, Hadiri Penanaman Mangrove

“Harapannya agar DPRD Kaimana bisa memanggil Ketua Gugus Tugas Covid-19 itu lebih penting. Dengan persoalan-persoalan tehnik, jadwal, dan lain sebagainya nanti disampaikan langsung oleh DPRD sesuai dengan hasil pertemuan kami bersama Ketua dan Wakil DPRD di ruangan tadi dan bisa diumumkan agar masyarakat juga bisa tahu,” harapnya. (ALWI).