Lokal

7 Berita Terpopuler: Agya Ringsek Dihantam Truk Dekat Bukit Daeng Batam

×

7 Berita Terpopuler: Agya Ringsek Dihantam Truk Dekat Bukit Daeng Batam

Sebarkan artikel ini

Kecelakaan Maut di Batam: Truk Kontainer Lindas Mobil Toyota Agya di Bukit Daeng

Sabtu, 31 Januari 2026, menjadi hari yang kelam di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ketika sebuah kecelakaan tragis terjadi di kawasan Bukit Daeng, Jalan Letjend Suprapto. Sebuah truk kontainer bertabrakan dengan sebuah mobil Toyota Agya berwarna merah.

Dari rekaman video yang beredar, terlihat jelas kondisi memprihatinkan dari mobil Toyota Agya tersebut. Kendaraan roda empat itu ringsek parah di tepi jalan, tak jauh dari area DAM Muka Kuning. Diduga kuat, truk kontainer yang melaju menyeruduk bagian samping kanan mobil merah itu, menyebabkan kerusakan fatal. Insiden ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran akan keselamatan berkendara, terutama di ruas jalan yang ramai dan berpotensi berbahaya. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Keluhan Air Bersih Menjelang Ramadan, Kepala BP Batam Tegaskan Perintah Tegas

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, yang diperkirakan jatuh pada 18 Februari 2026, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, memberikan instruksi tegas kepada PT Moya/Air Batam Hilir. Ia meminta agar tidak ada lagi permasalahan terkait pasokan air bersih yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Perintah ini disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Kota Batam ini dalam sebuah rapat koordinasi yang membahas kendala-kendala penyediaan air bersih di wilayah Batam. Amsakar Achmad secara eksplisit menyatakan harapannya agar tidak terjadi eskalasi masalah air bersih selama periode krusial tersebut. Instruksi ini diunggahnya melalui akun Instagram pribadinya, @amsakarachmad, sebagai bentuk transparansi dan penekanan terhadap pentingnya isu ini. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kenyamanan warga Batam dalam menjalankan ibadah puasa tanpa dibayangi kekhawatiran akan ketersediaan air bersih.

Limbah Minyak Hitam Terdampar di Pantai Trikora Bintan, Mencemari Lingkungan

Pantai Trikora di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Sabtu, 31 Januari 2026, dihebohkan dengan temuan sejumlah karung yang diduga kuat berisi limbah minyak hitam. Benda-benda mencurigakan ini terbawa arus dan terdampar di sepanjang garis pantai, menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan.

Baca Juga :  Groundbreaking Pembangunan Dermaga 2 Pelabuhan ASDP Tanjung Uban

Seorang jurnalis yang berada di lokasi melaporkan bahwa sedikitnya terdapat 20 karung yang teronggok di Pantai Trikora. Kondisi karung yang kenyal saat disentuh semakin memperkuat dugaan bahwa isinya adalah limbah berbahaya. Diduga kuat, karung-karung berisi minyak hitam ini dibuang secara ilegal dari kapal yang melintas di perairan Bintan. Kejadian ini bukan hanya mengotori keindahan pantai, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut dan membahayakan kesehatan masyarakat. Pihak berwenang diharapkan segera bertindak cepat untuk membersihkan area pantai dan melakukan investigasi untuk menemukan pelaku pembuangan limbah ilegal ini.

11 Warga Batam Jadi Tersangka Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 11 warga Batam sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 7,5 ton pasir timah ke Malaysia. Kesebelas tersangka ini merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang sebelumnya dideportasi oleh otoritas Malaysia.

Mereka tiba di Pelabuhan International Batam Centre pada Kamis, 29 Januari 2026, setelah dipulangkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia, menggunakan feri Allya Express 3. Bersama dengan 133 orang lainnya, ke-11 tersangka ini langsung dibawa ke Jakarta oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menyoroti kembali maraknya aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri dan pentingnya pengawasan serta penegakan hukum yang tegas.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Karimun: Fokus pada 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun akan menggelar razia besar-besaran melalui Operasi Keselamatan Seligi 2026. Operasi ini dijadwalkan serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Karimun mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Akmal Hakim, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Seligi merupakan langkah preventif dan edukatif yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta angka kecelakaan lalu lintas. “Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Operasi Ketupat,” ujar Iptu Akmal Hakim.

Baca Juga :  K2GR Rumbai: 10 Peserta Ramaikan Riau Pos Fun Bike 2026

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Karimun akan memfokuskan penindakan terhadap sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai paling berpotensi menimbulkan kecelakaan. Tujuannya adalah untuk menciptakan tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Karimun.

Polemik Dugaan Penghinaan di Batam: Suami Bantah Istri Sebut Pelapor PSK

Sebuah kasus yang melibatkan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik mencuat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Lm, seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Sekupang, membantah keras tuduhan yang dilayangkan oleh Ida Krismal (48) terkait ucapan istrinya, Le.

Ida Krismal menuduh Le telah menghina, mengintimidasi, dan mencemarkan nama baiknya, termasuk menyebut Ida sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan memakan uang haram. Lm menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta. “Tidak benar istri saya mengatakan pelapor PSK atau menyebut makan uang haram. Itu bisa kami buktikan,” tegas Lm pada Sabtu, 31 Januari 2026. Menurut Lm, permasalahan awal mula mencuat dari sebuah perdebatan yang terjadi di grup WhatsApp arisan. Kisruh ini kemudian melebar hingga dilaporkan ke Polresta Barelang setelah mediasi yang dilakukan tidak menemukan titik temu. Lm menyatakan kesiapannya untuk membuktikan bahwa tuduhan yang dilayangkan terhadap istrinya tidak berdasar.

Antusiasme Tinggi Warga Karimun Sambut Pembukaan Liga 4 Kepri 2025-2026

Pembukaan Turnamen Liga 4 Kepri musim 2025-2026 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Sabtu, 31 Januari 2026, disambut dengan antusiasme luar biasa dari masyarakat setempat. Sejak siang hari, para penonton sudah mulai memadati bangku-bangku stadion untuk menyaksikan pertandingan perdana.

Puncak antusiasme terlihat pada pukul 15.00 WIB, bertepatan dengan dimulainya pertandingan kedua yang mempertemukan dua klub kebanggaan Kabupaten Karimun. Sorak-sorai riuh dari masyarakat, terutama kaum ibu-ibu yang memenuhi tribun, semakin menambah semarak suasana. Kehadiran warga yang membludak ini menunjukkan betapa turnamen sepak bola lokal memiliki daya tarik tersendiri dan menjadi ajang hiburan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat Karimun. Semangat olahraga dan kebersamaan terasa kental dalam acara pembukaan ini.