Alreinamedia.com-Natuna, Dianggarkannya kembali dana Tranportasi Darat oleh Kementrian Perhubungan Khusunya di Kabupaten Natuna dengan Nilai Rp 7,6 Milyar kini menjadi pertanyaan besar
Pasalnya anggaran dana subsidi angkutan barang yang dahulunya dikelelola oleh BPTD Riau dan Juga Damri Batam seolah pihak pengelola menutup diri
Padahal dari hasil investigasi awak media ini, dana yang seharusnya dikeluarkan oleh BPTD Riau yang mana dikelola oleh Pihak DAMRI dan DAMRI mensubcon kan ke PT PLS yang mana dana tersebut seharusnya dikucurkan ke PLS tidak sesuai, dengan apa yang sudah diklaim DAMRI ke BPTD Riau yang mana patut di duga DAMRI Cabang batam, mendapatkan keuntungan lebih besar dari pada PT PLS sebagai perusahaan angkutan barang yang ditunjuk oleh DAMRI cabang Batam.
Usut punya usut sewaktu awak media ini mendatangai kantor BPTD Riau dan meminta informasi akan data yang sudah diklaim oleh Pihak DAMRI Cabang Batam sejak 3 Tahun yang lalu hingga sekarang, seolah BPTD Riau menyembunyikan informasi tersebut, padahal awak media ini sudah menyurati secara resmi untuk mendapatkan informasi tersebut sejak tgl 4 Oktober 2023.
Yuki selaku Humas BPTD Riau saat dikonfirmasi oleh awak media ini Kamis (19/10/23) akan hal surat yang diminta oleh media Alreina menuturkan bahwa surat tersebut masih dimeja pimpinan BPTD Riau,nanti jika surat dah turun kami informasikan terang Yuki.
Anehnya dari keterangan BPTD Riau yang mana diketahui selaku juru bayar yang ditunjuk oleh Kementrian Perhubungan seolah menutupi persoalan tersebut dan seakan-akan BPTD Riau juga ikut menikmati dana subsidi tersebut.
Lantas mungkinkah BPTD dan Damri kebal hukum, sehingga dugaan terhadap pembayaran dana subsidi angkutan darat sejak 2021 dan 2023 seolah tidak terang benderang sehingga Dana Tranportasi Darat dengan Nilai 7,6 Milyar pada tahun 2024 berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web kembali teranggarkan ?
Hingga berita ini diterbikan awak media ini masih berupaya menghubungi Pihak BPTD Kepri hingga Damri Batam ( Arizki)
















