Alreinamedia. Batam. (31/7/2019). Sembilan orang yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal asal Nusa Tenggara Barat usai diintrogasi Polsek Nongsa disebuah rumah kontrakan RT. 05. RW. 010. kampung tengah, Kelurahan Nongsa Kecamatan Batu Besar, Selasa (30/7/2019) sore.
Keberadaan PMI Ilegal tersebut diketahui berawal dari kecurigaan salah satu warga Batu besar (NN) yang kerab melintas di lokasi tersebut. Dimana, rumah kontrakan itu diduga adalah tempat penampungan PMI, dalam tiga hari belakangan ini terlihat ramai dan bergantian orang yang keluar masuk.
Tiga hari belakangan ini saya melihat rumah kontrakan tersebut selalu ramai, kemarin saya melihat ada sebuah mobil menjemput orang yang berada di rumah kontrakan sekitar pukul 21.00. Wib. ungkap pria yang tidak mau disebut namanya kepada awak media.
Salah satu PMI Ilegal saat di minta keterangan oleh pewarta bernama Redwan umur 33 tahun mengakui bahwa dirinya baru datang dari Malaysia tanpa memiliki Paspor dan dokumen lainnya dengan menggunakan Kapal Pompong hanya bermodalkan KTP saja asal Lombok Timur.
Kami baru datang dari Malaysia pak hendak pulang kekampung asal kami di Lombok sudah tiga hari kami di rumah kontrakan ini dititipkan oleh salah seorang pria, jadi kita bergiliran di jemput dengan mobil untuk diantar ke Bandara kata Redwan saat di mintai keterangan oleh pewarta.
Dirinya mengaku pada saat di Malaysia bekerja di salah satu perkebunan sawit selama empat bulan. Namun karena gaji tidak cocok kemudian saya memilih untuk pulang kampung saja jelasnya.
Selanjutnya kami dimintai uang senilai 1.800 RM, oleh seseorang untuk biaya pulang kampung dengan menggunakan kapal Pompong.
Kemudian seluruh biaya yang sudah kami berikan itu sudah termasuk ongkos, transportasi, konsumsi dan penginapan kami disini jelas Redwan
Di tempat yang sama Wan mengatakan pada pewarta bahwa dirinya baru datang dari NTB hendak dipekerjakan di Batam oleh salah satu calo yang tidak dia kenal.
“Saya baru tiga hari sampai di Batam ini pak, saya dijemput dari Bandara lalu diantar ke rumah kontrakan ini. Teman saya sebagian sudah pada keluar dari sini dijemput dengan mobil secara bertahap sekitar pukul 21.00. Wib, hingga dini hari pukul 01.00. Wib,” jelas Wan.
Namun saya tidak tau mereka dibawa kemana, karena mereka dijemput tengah malam oleh seseorang dengan menggunakan mobil berkaca hitam tambahnya.
Tak hanya itu, wan juga membeberkan sebelumnya didalam rumah kontrak itu ada 30 orang pria dan dua orang wanita, jadi sisanya tinggal sembilan orang lagi, lainnya sudah berangkat, bebernya.
Saat penggerebekan yang dilakukan oleh tim Buser Polsek Nongsa, sembilan PMI Ilegal itu dicerca beberapa pertanyaan oleh Polisi berpakaian preman sembari memintai KTP dan handphone PMI Ilegal tersebut.
Dari pantauan di lapangan, sekira pukul 19.00. Wib., saat awak media ini kembali mengontrol rumah kontrakan yang diduga penampungan PMI Ilegal tersebut sudah tidak ada lagi, alias kabur.

Menurut warga sekitar, sembilan pria yang menempati rumah kontrakan itu sudah pergi sekitar pukul 18.00. Wib tadi, mereka jalan menggunakan tas ransel masing-masing, tidak tau mau kemana, ucap wanita salah satu warga sekitar rumah kontrakan.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Muhammad Hazaquan merasa enggan saat dikonfirmasi, statmen apalagi, kan sudah kabur, nanti pada saat ada kita bersama ungkap, ucap Hazaquan. (Rdn)

















