Lokal

Ade Riki Junaedi Pimpin Federasi SP TSK R KSPSI Majalengka

×

Ade Riki Junaedi Pimpin Federasi SP TSK R KSPSI Majalengka

Sebarkan artikel ini

Federasi SP TSK R-KSPSI Majalengka Gelar Muscab, Ade Riki Junaedi Pimpin Periode Baru

Majalengka – Organisasi pekerja yang berfokus pada industri tekstil, sandang, dan kulit, Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Rekonsiliasi (SP TSK R) KSPSI Kabupaten Majalengka, telah sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-1. Acara penting ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, di Kedai Duren Sinapel, dan menandai sebuah babak baru bagi organisasi tersebut. Dalam musyawarah ini, Ade Riki Junaedi secara resmi terpilih sebagai ketua baru untuk memimpin federasi di Kabupaten Majalengka.

Pemilihan kepemimpinan baru ini tidak hanya menjadi momen pergantian estafet kepengurusan, tetapi juga menjadi landasan strategis untuk merumuskan langkah-langkah organisasi di masa mendatang. Ade Riki Junaedi, sebagai nahkoda baru, menyatakan bahwa prioritas utama kepengurusannya dalam waktu dekat adalah menyusun arah dan program kerja organisasi secara komprehensif.

Menyongsong Program Kerja Lima Tahun ke Depan

Ade Riki Junaedi memaparkan bahwa detail program kerja yang akan dijalankan akan dibahas secara mendalam dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab). Rakercab ini ditargetkan dapat terlaksana dalam rentang waktu satu hingga dua bulan mendatang. “Program kerja akan segera kami bahas di Rakercab. Targetnya, dalam 1–2 bulan ke depan sudah bisa dilaksanakan untuk menentukan arah program lima tahun ke depan, demi kepentingan organisasi dan kesejahteraan anggota,” ujar Ade Riki Junaedi.

Fokus pada penyusunan program kerja yang terukur dan realistis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi seluruh anggota federasi. Program-program yang dirancang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berorientasi pada pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan demi kemajuan sektor perburuhan di Majalengka.

Peningkatan Kapasitas Pengurus Menjadi Prioritas

Sebagai langkah awal yang krusial, kepengurusan baru di bawah Ade Riki Junaedi akan memprioritaskan peningkatan kapasitas para pengurus. Hal ini akan dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang intensif. Peningkatan kompetensi pengurus dinilai sangat penting untuk membekali mereka dengan kemampuan negosiasi yang mumpuni, baik saat berdialog dengan pihak manajemen perusahaan maupun dengan instansi pemerintah.

Baca Juga :  Setahun Pimpin Batam, Amsakar-Li Claudia Catat Investasi Rp69,3 Triliun hingga Perluas Program Sosial

“Yang paling mendesak saat ini adalah diklat bagi pengurus, supaya mampu bernegosiasi dengan baik, bersinergi dengan perusahaan dan pemerintah, demi meningkatkan kesejahteraan anggota,” jelas Ade Riki Junaedi. Dengan pengurus yang kompeten dan berdaya saing, diharapkan federasi dapat menjalankan fungsinya secara efektif dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para pekerja.

Momentum Penentuan Arah Perjuangan Buruh

Usep Setia Wibawa, selaku Pimpinan Daerah (PD) Federasi SP TSK R-KSPSI Provinsi Jawa Barat, turut memberikan pandangannya mengenai arti penting Muscab ini. Menurutnya, musyawarah cabang ini bukan sekadar ajang regenerasi kepengurusan semata, melainkan sebuah momentum krusial untuk menentukan arah perjuangan buruh dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

“Musyawarah cabang ke-1 PSK Rekonsiliasi KSPSI Kabupaten Majalengka ini bukan hanya soal pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi tolok ukur kemajuan pekerja anggota melalui program kerja yang terukur dan realistis,” ungkap Usep Setia Wibawa. Ia menekankan bahwa keberhasilan organisasi sangat bergantung pada kemampuan merumuskan dan melaksanakan program kerja yang tidak hanya ambisius, tetapi juga dapat diwujudkan.

Pentingnya Kolaborasi Tripartit

Usep Setia Wibawa juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang solid antara serikat pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah, yang dikenal sebagai kemitraan tripartit. Ia menegaskan bahwa program kerja yang disusun haruslah realistis dan dapat diimplementasikan. “Program kerja harus realistis. Jika terlalu tinggi dan tidak bisa dilaksanakan, itu namanya menghayal. Keberhasilan pekerja di Kabupaten Majalengka ditentukan oleh kerja sama, dialog sosial, dan kemitraan tripartit yang baik,” tegasnya.

Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan pekerja. Dialog sosial yang terbuka dan kemitraan yang kuat menjadi kunci untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh para pekerja di sektor tekstil, sandang, dan kulit.

Mendorong Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Tingkat Industri

Arah utama program kerja yang diusung oleh Pimpinan Daerah Federasi SP TSK R-KSPSI adalah perjuangan buruh untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik. Perjuangan ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga didorong untuk mewujudkan implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di tingkat industri.

Baca Juga :  Wabup Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN)

“PKB adalah undang-undang tertinggi di tingkat industri. Jika sudah disepakati, maka itu menjadi acuan pelaksanaan hubungan kerja di masing-masing perusahaan,” jelas Usep Setia Wibawa. PKB berperan penting sebagai payung hukum yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha di level industri, memberikan kepastian hukum dan standar yang jelas dalam hubungan kerja.

Perhatian Khusus Terhadap Upah Pekerja

Dalam kesempatan tersebut, Usep Setia Wibawa juga menyoroti isu krusial terkait dengan penetapan upah pekerja. Ia mengemukakan keprihatinannya terhadap masih banyaknya pekerja yang memiliki masa kerja di atas satu tahun namun hanya menerima Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“UMK berlaku bagi pekerja dengan masa kerja 0–1 tahun. Namun faktanya, masih banyak pekerja di atas satu tahun yang hanya menerima UMK. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya. Fenomena ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara peraturan dan praktik di lapangan, yang perlu segera ditangani secara serius.

Lebih lanjut, penerapan struktur dan skala upah yang adil dan proporsional juga menjadi perhatian. Usep Setia Wibawa mengakui bahwa penerapan sistem ini belum dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh perusahaan. Namun demikian, ia mengapresiasi bahwa sebagian perusahaan yang berada di bawah naungan federasi sudah mulai menunjukkan progres ke arah penerapan sistem tersebut, yang disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dan hasil perundingan yang telah dicapai di tingkat industri.

Dengan terpilihnya kepengurusan baru dan adanya rumusan program kerja yang jelas, Federasi SP TSK R-KSPSI Kabupaten Majalengka optimis dapat terus memperjuangkan hak-hak dan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya di masa mendatang. Kolaborasi, peningkatan kapasitas, dan fokus pada implementasi kebijakan yang adil menjadi pilar utama dalam mencapai tujuan tersebut.