(Episode VI)
Alreinamedia.com – Bintan, Keluarga Veteran Bintan Timur yang telah memiliki surat tanah berdasarkan nomor 622/RT/VIII/85 akhirnya kini buka suara secara transparansi seusai Mediasi yang ke-dua dilakukan.
Hal diatas dibenarkan langsung oleh inisial MR selaku perwakilan keluarga Veteran ketika dijumpai awak media di Provinsi Kepulauan Riau hari ini. Termasuk pihak yang mempunyai surat keterangan hibah dengan nomor 97/G-7/1987 atas nama inisial YT.
Berdasarkan informasi pastinya yang berhasil dihimpun wartawan baru – baru ini, Lokasi lahannya berada di lingkungan Ketua RT 004/RW 002 sekitaran Kampung (Kp) Galang Batang, Desa Gunung Kijang.
” Saya menduga ada kepemilikan buku surat tanah (Bukan sertifikat) dipegang oleh seseorang diatas lahan yang dikuasai oleh keluarga Veteran Bintan Timur, ” Ujar MR dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka malam ini.
Masih sambungnya, Pihaknya sudah melakukan pemasangan lokasi patok tapal batas yang diakui oleh sempadan tanah bersertifikat. Akan tetapi ada yang mengklaim ada memiliki buku surat tanah & ditegaskan kembali lagi bukan dokumen sertifikat.
” Kita meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan evaluasi serta apabila ditemukan peristiwa atau mafia tanah kiranya ditindak tegas sebagaimana mestinya, ” Tambahnya lagi sembari mengakhiri pembicaraan, (Bersambung), (Alek Juve).

















