Alreinamedia. Batam — Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan tentang alih tugas Kapolresta Barelang Polda Kepri. Jum’at (2/8/2019). Berdasarkan surat TR Kapolri, ST/2023/VIII/KEP./2019 tanggal 2 Agustus, 2019.
Berikut TR alih tugas Kapolresta Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Hengki, S.I.K., M.H Kapolresta Barelang Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, digantikan oleh AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, S.I.K, M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolresta Palembang Polda Sumsel.
Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan organisasi Polri yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.
Dengan adanya mutasi jabatan maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional, sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang semata-mata berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Untuk serah terima jabatan Kapolresta Barelang Polda Kepri waktu dan tanggal pelaksanaan sampai saat ini belum ditentukan. (Ramadan)

















