Daerah

Alokasi pusat tak seimbang! Petani Jombang hadapi defisit pupuk subsidi 25 ribu ton di tahun 2026

×

Alokasi pusat tak seimbang! Petani Jombang hadapi defisit pupuk subsidi 25 ribu ton di tahun 2026

Sebarkan artikel ini

.CO – Saat ini Kabupaten Jombang hadapi kekurangan pasokan pupuk bersubsidi untuk tahun 2026. Alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat hanya sebesar 58.803 ton, jauh di bawah usulan kebutuhan petani setempat yang mencapai 84.023 ton. Artinya, terdapat defisit sekitar 25.220 ton yang berpotensi memengaruhi produktivitas pertanian.

Dikatakan oleh Eko Purwanto, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Jombang, ia mengonfirmasikan bahwa alokasi resmi telah diterima dan ditetapkan.

“Alokasi pupuk subsidi tahun 2026 sudah kami terima dari provinsi pada akhir Desember 2025 dan selanjutnya kami tetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Jombang,” kata Eko, pada Minggu (4/1/2026).

Untuk Rincian alokasi yang diterima Jombang terdiri dari:

  • Urea: 26.539 ton
  • NPK: 25.326 ton
  • NPK Formula Khusus: 7 ton
  • Pupuk Organik: 6.410 ton
  • ZA: 521 ton

    Total: 58.803 ton

Baca Juga :  Raih Suara Terbanyak di Pileg DPRD Propinsi Kepri, Gerindra Siap Atur Strategi di Pilkada 2024

Terkait dengan usulan kebutuhan petani (e-RDKK) jauh lebih tinggi, terutama untuk pupuk NPK (36.000 ton) dan pupuk organik (18.667 ton).

Selain defisit dari usulan, alokasi tahun 2026 ini juga lebih rendah 5.231 ton dibandingkan alokasi awal tahun 2025 yang sebesar 64.034 ton, dengan penurunan terbesar pada pupuk organik.

Diketahui walaupun belum memenuhi kebutuhan penuh, Disperta Jombang memastikan penyaluran pupuk bersubsidi telah dapat dilakukan mulai 1 Januari 2026.

“Secara ketentuan, pupuk sudah bisa disalurkan. Kami berharap distributor, termasuk PI dan titik serah, segera menyesuaikan,” jelas Eko.

Guna mengatasi defisit, pemerintah membuka peluang pengajuan tambahan alokasi di tengah tahun.

“Jika di perjalanan masih kurang, kami akan mengusulkan tambahan. Berdasarkan pengalaman tahun 2025, usulan tambahan tersebut selalu dipenuhi oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Batam Salurkan Bantuan Sembako Subsidi Tahap II di Aku Tahu

Situasi ini membutuhkan pengawasan ketat dan koordinasi yang baik antara petani, distributor, dan pemerintah daerah untuk memastikan pupuk yang tersedia tepat sasaran dan tepat waktu.

“Kebutuhan pada musim tanam pertama dan kedua dipastikan masih dapat terlayani dengan alokasi yang ada,” tandasnya.(elk)***