DPRD BATAM

Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

×

Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei menghadiri undangan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Haji Iman Sutiawan dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kepri, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Syafei menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Menurutnya, prestasi tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bahas Parkir Kendaraan Karyawan PT Panasonic, RDPU Komisi III DPRD Kota Batam Sepakati Tidak Lagi Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Capaian WTP ke-16 secara berturut-turut ini tentu patut diapresiasi. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta mempertahankan standar akuntabilitas yang baik,” ujar Muhammad Syafei.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI, khususnya Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini, serta seluruh jajaran auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif. Beliau juga memberikan penghargaan kepada tim penyusun laporan keuangan dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali berhasil mempertahankan opini WTP.

Baca Juga :  Andi ST Resmi Dilantik Jabat Anggota DPRD Kota Palembang

Menurut Ansar, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan wujud nyata sinergi, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Ansar.

Paripurna tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)