BatamHUKRIM

Aniaya Pacar, Pria di Batam Ditangkap Polsek Lubuk Baja

×

Aniaya Pacar, Pria di Batam Ditangkap Polsek Lubuk Baja

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Fajar Bittikaka, S.Tr.K., dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Ahmad Nasal Harahap, S.E. telah  berhasil mengamankan 1 orang Pelaku atas Tindak Pidana Penganiayaan dengan inisial S (37 Tahun)  di Nagoya Permai Blok C No. 10 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Sabtu (03/04/2021).

Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, S.I.K   menjelaskan, kejadian berawal Pada hari Minggu (28/03/2021) sekira pukul 23.00 WIB saat korban inisial IR pulang kerja dan di ajak pelaku ke Hotel Newtown, sesampinya di Newtown korban dan pelaku duduk di kantin sambil menunggu teman korban datang,setelah teman korban datang, pelaku bersama korban langsung naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar 308.

Setelah itu, Saat di kamar teman korban inisial SR meminta korban supaya suara musiknya dibesarkan dan korban langsung membesarkannya namun setelah itu korban langsung keluar kamar dan duduk di depan pintu, tidak berapa lama kemudian pelaku keluar dan bertanya kepada korban ngpain duduk disini dan dijawab korban, kan kamu suruh untuk menelphon teman nya tetapi pelaku tidak percaya dan meminta Hp milik korban dan langsung mengecek Hp korban, kerena pelaku tidak puas pelaku menarik korban kekamar.

Baca Juga :  Waspada Pinjol Ilegal, Kominfo Batam Minta Warga Cek Legalitas dan Lindungi Data Pribadi

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, setelah di dalam kamar korban dan pelaku cek cok mulut, saat itu juga pelaku langsung memukul pelapor berkali-kali dan setelah korban keluar kamar  pelaku terus memukul korban. Kemudian, selanjutnya korban mendatangi Polsek Lubuk Baja selanjutnya melaporkan kejadian Penganiayaan tersebut ke SPKT Polsek Lubuk Baja.

“Menerima laporan korban Pada hari Senin (29/03/2021), terhadap dugaan tindak Pidana Penganiayaan kemudian setelah diminta keterangan terhadap saksi-saksi kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Fajar Bittikaka, S.Tr.K., dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Ahmad Nasal Harahap , S.E. melakukan penyelidikan di lapangan dan bahwa benar telah terjadi Tindak Penganiayaan,” ujar Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, S.I.K

Baca Juga :  BP Batam Jamin Biaya Hidup Warga Rempang Selama Masa Transisi ke Rumah Baru

“Kemudian, Tim pun berdasarkan petunjuk dan ciri-ciri yang dijelaskan oleh pelapor melakukan pencarian terhadap di duga pelaku selanjutnya melakukan penangkapan  terhadap salah seorang terduga pelaku inisial S pada hari Sabtu (03/04/2021) sekira pukul 14.00 WIB di Rumah Makan Padang Sederhana Kecamatan Batu Ampar -Kota Batam, kemudian membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, S.I.K melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, S.I.K membenarkan adanya dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Untuk Penyelidikan Lebih Lanjut.

(toni/hms)