Lokal

Awal Mula Konflik Kades Klapagading Kulon Terkuak

×

Awal Mula Konflik Kades Klapagading Kulon Terkuak

Sebarkan artikel ini

Polemik Tanah Pengganti dan Hilangnya Arsip Desa, Kepala Desa Klapagading Kulon Hadapi Ketegangan Internal

Konflik internal di Pemerintah Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai terkuak ke permukaan. Ketegangan yang terjadi antara Kepala Desa Karsono dengan sejumlah perangkat desa serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diduga berakar pada dua persoalan utama: kejelasan status tanah pengganti hasil tukar guling sawah kas desa yang digunakan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Wangon, serta hilangnya dokumen arsip desa periode 1999-2013.

Akar Permasalahan: Tanah Pengganti dan Dokumen yang Hilang

Menurut penuturan Kepala Desa Karsono, gesekan ini bermula ketika pengelolaan SMA Negeri Wangon beralih dari kewenangan pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Perubahan ini mendorongnya untuk menelusuri kembali status aset desa, khususnya tanah yang dulunya dialihfungsikan untuk pembangunan sekolah tersebut.

“Saya mulai menanyakan kejelasan mengenai sawah pengganti dari tanah kas desa yang dipakai untuk sekolah. Sepengetahuan saya, hanya ada berita acara pembelian sawah atas nama Waluyo Slamet. Namun, ketika saya tanyakan langsung kepada yang bersangkutan, ia mengaku tidak pernah memiliki sawah, apalagi menjualnya kepada desa,” ungkap Karsono, menunjukkan adanya potensi ketidakberesan dalam transaksi tersebut.

Upayanya untuk mengklarifikasi status tanah pengganti ini semakin terhambat oleh kondisi administrasi desa yang dinilai tidak memadai. Karsono mengaku kesulitan menemukan dokumen-dokumen penting yang seharusnya menjadi dasar pengelolaan aset desa.

Baca Juga :  Banjir Biringkanaya: Ratusan Mengungsi

“Buku Leter C Desa, yang merupakan catatan krusial mengenai data kepemilikan tanah, belum pernah saya lihat sejak menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2013. Buku ini dikuasai oleh salah satu perangkat desa sejak lama dan belum pernah berada di tangan saya,” jelas Karsono. Ia menambahkan bahwa hilangnya arsip desa dari periode 1999 hingga 2013 semakin mempersulit penelusuran aset desa. “Arsip desa dari tahun 1999 sampai 2013 juga tidak ada. Ini yang membuat saya benar-benar kesulitan dalam melacak aset-aset desa yang seharusnya tercatat dengan baik,” tambahnya.

Dugaan Adanya Pihak yang Menghalangi

Karsono menduga bahwa upayanya untuk mengungkap misteri di balik persoalan tanah pengganti dan kelengkapan arsip desa inilah yang memicu ketegangan internal. Ia merasa ada pihak-pihak tertentu yang justru berupaya mencari-cari kesalahannya sebagai kepala desa, alih-alih mendukung transparansi dan akuntabilitas.

“Sejak saya mulai menanyakan perihal sawah pengganti dan arsip lama, suasana di dalam pemerintahan desa menjadi kurang kondusif, bahkan bisa dibilang memanas. Saya menduga kuat ada oknum yang tidak ingin persoalan-persoalan di masa lalu terungkap ke permukaan,” ujarnya prihatin.

Lebih lanjut, Karsono juga menyinggung adanya persoalan lama lain yang menurutnya belum terselesaikan dengan tuntas di desa tersebut. Salah satunya adalah dugaan penyimpangan dalam penyaluran beras untuk warga kurang mampu yang terjadi pada tahun 2013. Kasus ini bahkan dikabarkan pernah ditangani oleh Inspektorat, namun penyelesaiannya masih belum jelas.

Baca Juga :  Misteri Bangkai Pesawat Kemang Terkuak

Respons Pihak Terkait dan Harapan Masyarakat

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Ketua BPD berinisial KY dan salah satu perangkat desa berinisial JR, yang namanya disebut dalam pernyataan Karsono, masih terus dilakukan. Belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh kedua belah pihak. Hal ini menjadi catatan penting agar pemberitaan dapat menyajikan penjelasan yang berimbang dan komprehensif.

Situasi yang terjadi di Desa Klapagading Kulon ini tentu saja menjadi perhatian serius dari warga setempat. Pasalnya, persoalan yang muncul menyangkut aset desa yang merupakan hak bersama masyarakat, serta transparansi dalam administrasi pemerintahan desa yang merupakan fondasi kepercayaan publik.

Sejumlah tokoh masyarakat di Klapagading Kulon mengungkapkan harapan mereka agar polemik ini dapat segera diselesaikan. Mereka mendesak agar penyelesaian dilakukan secara terbuka, melalui klarifikasi dokumen-dokumen yang ada dan penelusuran resmi oleh pihak berwenang jika diperlukan. Pendekatan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengembalikan stabilitas di pemerintahan desa dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Saat ini, polemik mengenai sawah pengganti hasil tukar guling serta hilangnya arsip lama masih menjadi sumber utama ketegangan di internal Pemerintah Desa Klapagading Kulon. Diharapkan agar persoalan ini dapat segera menemukan titik terang dan solusi yang memuaskan semua pihak, demi menjaga kelancaran roda pemerintahan desa dan integritasnya di mata publik.