Solusi Banjir Taman Cikande: Pembangunan Pintu Air Ditargetkan 2026
Kabupaten Tangerang – Ancaman banjir yang kerap menghantui warga Perumahan Taman Cikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, tampaknya akan segera menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bupati Mochamad Maesyal Rasyid menargetkan pembangunan pintu air di Sungai Cidurian dapat terealisasi pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan menjadi solusi fundamental untuk mengatasi genangan air yang telah menjadi langganan di kawasan tersebut.
Keputusan ini diambil setelah Bupati Maesyal Rasyid meninjau langsung lokasi banjir pada Jumat, 16 Januari 2026, dan berdialog mendalam dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA), serta Camat Jayanti, Bupati mendengar langsung keluhan dan aspirasi warga.
Aspirasi Warga Menjadi Dasar Pengambilan Keputusan
Dialog antara Bupati dan warga Perumahan Taman Cikande mengungkap sejumlah usulan konkret untuk penanganan banjir. Salah satu masukan utama yang mengemuka adalah pembangunan tanggul di sepanjang Sungai Cidurian, serta pembangunan pintu air yang menghubungkan Sungai Cidurian dengan Sungai Parung Ceri. Warga meyakini bahwa ketiadaan pintu air yang memadai di area tersebut menjadi salah satu faktor krusial yang menyebabkan meluapnya air ketika curah hujan meningkat drastis.
“Hari ini kami bersama Kepala BPBD, Kepala Dinas Bina Marga dan SDA, serta Pak Camat, turun langsung untuk melihat kondisi banjir di Perumahan Taman Cikande dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid, Jumat. Ia menambahkan, “Tadi sudah disampaikan oleh warga, salah satu penanganan yang diusulkan adalah pembangunan tanggul Sungai Cidurian dan pembuatan pintu air antara Sungai Cidurian dengan Sungai Parung Ceri. Ini akan segera kami bahas dan tindak lanjuti.”
Proses Pembangunan: Koordinasi dan Perizinan Menjadi Kunci
Realisasi pembangunan tanggul dan pintu air ini bukanlah perkara sederhana. Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa proyek berskala besar ini memerlukan proses perizinan yang cermat serta koordinasi intensif dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Sungai Cidurian sendiri merupakan sungai besar yang berada di bawah kewenangan langsung pemerintah pusat, sehingga setiap intervensi struktural memerlukan persetujuan dan kerja sama dari otoritas yang lebih tinggi.
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen penuh untuk terus mendorong percepatan pembangunan pintu air tersebut. Upaya advokasi dan komunikasi dengan BBWS akan terus dilakukan guna memastikan proyek ini dapat segera dimulai dan diselesaikan.
“Mudah-mudahan bisa kita lakukan di tahun 2026 ini, paling lambat 2027. Kami mohon doa dari masyarakat agar upaya ini bisa segera terealisasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Bupati Maesyal Rasyid, menunjukkan optimisme sekaligus realisme dalam menghadapi tantangan birokrasi dan teknis.
Dampak Banjir di Kabupaten Tangerang: Gambaran Umum
Banjir di Kabupaten Tangerang bukan hanya menjadi masalah spesifik di Taman Cikande. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa hingga saat ini, bencana banjir telah melanda 24 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Dampak luas ini mencakup 119 desa dan kelurahan, mempengaruhi kehidupan ribuan keluarga.
Jumlah warga yang terdampak banjir mencapai sekitar 14.000 kepala keluarga, yang setara dengan kurang lebih 62.000 jiwa. Angka ini menggarisbawahi urgensi penanganan banjir secara komprehensif di berbagai titik rawan di Kabupaten Tangerang, termasuk prioritas pembangunan infrastruktur seperti pintu air di Sungai Cidurian. Komitmen pemerintah daerah dalam merespons keluhan warga dan mengambil langkah konkret diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam bayang-bayang ancaman banjir.















