Penemuan serpihan barang di puncak Gunung Bulusaraung telah memicu spekulasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya kaitan dengan pesawat ATR 42-500. Pengelola Ekowisata Bulusaraung, Hasbi, mengonfirmasi adanya temuan ini pada Sabtu, 17 Januari 2026. Serpihan yang ditemukan meliputi emblem dan beberapa lembar kertas yang diduga merupakan bagian dari buku manual Indonesia Air Transport, meskipun kondisinya tampak lecek.
Lebih lanjut, Hasbi melaporkan adanya penemuan salinan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik salah seorang penumpang pesawat ATR 42-500 bernama Yoga. Hingga kini, kebenaran pasti mengenai penemuan barang-barang tersebut masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
Mengenal Gunung Bulusaraung: Destinasi Pendakian Populer
Gunung Bulusaraung, yang terletak di Desa Wisata Tompo Bulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, telah resmi dibuka kembali untuk para pendaki sejak 1 Januari 2025. Gunung ini memiliki ketinggian sekitar 1.535 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan dikenal sebagai salah satu habitat bagi kera hitam, menjadikannya daya tarik tersendiri bagi para pecinta alam.
Menurut Hasbi, satu-satunya jalur pendakian resmi yang tersedia di Gunung Bulusaraung adalah melalui Desa Wisata Tompo Bulu. Durasi pendakian umumnya berkisar antara dua hingga tiga jam. Hal ini membuat Gunung Bulusaraung menjadi pilihan favorit bagi banyak pendaki yang ingin melakukan pendakian singkat atau “tektok” dalam satu hari tanpa perlu menginap. Kemudahan akses dan waktu tempuh yang relatif singkat menjadi daya tarik utama bagi para pendaki, baik pemula maupun yang berpengalaman.
Tarif Pendakian Gunung Bulusaraung: Informasi Terbaru
Bagi para pendaki yang berencana mengunjungi Gunung Bulusaraung, penting untuk mengetahui informasi terbaru mengenai tarif pendakian. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kawasan wisata Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung telah melakukan penyesuaian tarif pendakian.
Berikut adalah rincian tarif pendakian yang berlaku:
Wisatawan Nusantara (Wisnus):
- Hari Biasa: Rp 44.500 per orang
- Hari Libur: Rp 49.500 per orang
Wisatawan Mancanegara (Wisman):
- Hari Biasa: Rp 225.000 per orang
- Hari Libur: Rp 225.000 per orang
Pelajar:
- Hari Biasa: Rp 39.000 per orang
- Hari Libur: Rp 44.000 per orang
Rombongan Pelajar atau Mahasiswa (minimal lima orang):
- Hari Biasa: Rp 34.000 per orang
- Hari Libur: Rp 36.500 per orang
Informasi tarif ini diharapkan dapat membantu para pendaki dalam merencanakan anggaran perjalanan mereka. Selain menikmati keindahan alam Gunung Bulusaraung, para pendaki juga diharapkan dapat berkontribusi dalam pelestarian kawasan taman nasional melalui pembayaran tarif pendakian yang telah ditetapkan.
Penemuan serpihan barang di puncak gunung ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan kehati-hatian dalam setiap aktivitas, termasuk pendakian gunung. Meskipun belum ada kepastian mengenai asal-usul pasti dari barang-barang tersebut, pihak pengelola terus berupaya untuk melakukan verifikasi dan mengumpulkan informasi lebih lanjut. Keselamatan dan kelestarian alam tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan Ekowisata Bulusaraung.

















