Batam

BP Batam Tidak Keluarkan Izin KSB, Sekelompok Orang Jual Belikan Kaveling

×

BP Batam Tidak Keluarkan Izin KSB, Sekelompok Orang Jual Belikan Kaveling

Sebarkan artikel ini

Batam – Kaveling siap bangun (KSB) oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah di stop alias tidak dikeluarkan izin sejak tahun 2016.

Kaki melangkah mata melihat di beberapa titik di bilangan Sekupang masih adanya sekelompok orang melakukan aktivitas pengerukan dan penimbunan lahan, untuk dijadikan kaveling-kaveling.

Dan Kaveling tersebut dijual belikan dengan harga sangat pantastis. Tepatnya di Tiban Mantarau, kelurahan Patam Lestari, Kecamatan, Sekupang, Batam.

Senada dengan hal tersebut diatas saat di konfirmasi salah satu pengurus proyek KSB inisial F melalui pesan singkat Whatsapp terkait dengan perizinan KSB belia tidak dapat menjawab, beliau di arahkan kepada inisial B, yang notabenenya kapasitas beliau bukan siapa-siapa, untuk menjawab pertanyaan awak media yang dilontarkan. Pada Kamis (25/3/21).

Baca Juga :  Patroli Dialogis Satgas Gakkum Ops Aman Nusa II Seligi 2020, Polda Kepri Beri Imbauan kepada Masyarakat yang Berkumpul

Di waktu berbeda di tempat terpisah konfirmasi di teruskan kepada Camat, Kecamatan, Sekupang terkait dengan izin HO melalui pesan WhatsApp, tentang keberadaan Kaveling di Tiban Mantarau, Camat hanya membacanya saja namun diam seribu bahasa, pada Senin (29/3/21).

Begitu juga dengan Lurah, kelurahan Patam Lestari jawabnya, kelurahan tugasnya hanya terkait admistrasi kependudukan pak, jelasnya pada awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar saat dikonfirmasi mengatakan pada Selasa (30/3/21) melalui pesan WhatsApp terkait dengan izin Kaveling yang mengatasnamakan Kampung Tua, katanya mohon di sampaikan ke Kabag Humas ya, saya sedang diluar kantor. Sekaligus beliau mengirimkan nomor WhatsApp Kabag Humas BP Batam atas nama Yudi Haripurdaya.

Baca Juga :  Walikota Batam Hadiri Pelantikan Pengurus Gema Minang

Selanjutnya, pada Rabu (31/3/21) siang, konfirmasi diteruskan pada Yudi, dengan pertanyaan yang sama, nanti saya teruskan kepada yang berwenang ya mas jelanya.

Waktu berjalan sembari menunggu sampai dengan berita ini dinaikan namun tidak ada jawaban.

Dengan demikian upaya agar jawaban senada dapat di jawab, konfirmasi di teruskan kepada Direktur bagian lahan BP Batam balasnya melalui pesan WhatsApp hubungi Humas saja, biar kami bisa dan sekaligus menjawab, tentu yang ada kaitannya dengan tugas kami, singkatnya.

Hasil konfirmasi yang di sampaikan kepada Humas BP Batam terhadap pertanyaan yang di lontarkan saling lempar satu dengan yang lainnya. Sehingga hal ini menjadi tanda tanya publik, ada apa dengan sidia. (Ramadan)