Alreinamedia.com-NTT, Ribuan warga memadati Alun-Alun Kota Kupang, Sabtu (23/8/2025), dalam kegiatan jalan santai memperingati Panca Windu (40 tahun) KSP Credit Union (CU) Serviam.
Acara tersebut semakin meriah dengan pembagian doorprize serta penyerahan santunan duka dari BPJS Ketenagakerjaan NTT sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Naomi Raha Lalus, salah satu anggota aktif KSP CU Serviam.
Momen ini tidak hanya menjadi perayaan kebersamaan, tetapi juga mempertegas pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan rakyat, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutannya sabtu (23/8/25) menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini menandakan bahwa pemerintah dan negara hadir, bukan hanya saat masyarakat bersuka cita, tetapi juga ketika mengalami duka,” ujarnya.
Ia menambahkan, program perlindungan sosial ini menjadi bukti nyata peran negara dalam memberikan jaminan bagi masyarakat kecil.
“Harapannya, Koperasi Serviam semakin maju, semakin dipercaya, dan mampu menjangkau lebih banyak anggota. Begitu pula BPJS Ketenagakerjaan, semoga semakin sukses dalam memberikan pelayanan publik, khususnya di NTT,” tegasnya.
Sementara itu, General Manager KSP CU Serviam, Benediktus Seran, menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen koperasi dalam memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
“Santunan duka yang diberikan hari ini membuktikan manfaat dari kepesertaan anggota dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini, sudah ada empat anggota yang terbantu melalui program ini dari sekitar seribu anggota yang telah terdaftar,” jelasnya.
Benediktus juga menyampaikan bahwa KSP CU Serviam saat ini memiliki 9 kantor cabang dan 39 kantor cabang pembantu, serta telah melakukan ekspansi ke Kabupaten Rote Ndao. Dengan jumlah anggota mencapai 95 ribu orang, pihaknya menargetkan bisa menembus 100 ribu anggota hingga akhir tahun.
Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan NTT, Kepala Bidang Kepesertaan, Brian Permana Putra, menegaskan bahwa penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“”Almarhumah baru menjadi peserta selama tujuh bulan dengan total iuran Rp100 ribuan, tapi ahli waris tetap berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta,” jelasnya.
Brian menambahkan, kerja sama dengan koperasi ini merupakan langkah awal untuk memperluas perlindungan sosial bagi seluruh anggota. Dari 95 ribu anggota CU Serviam, baru sekitar seribu yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ke depan, kami menargetkan seluruh anggota koperasi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Secara nasional, sudah ada sekitar 200 koperasi yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan, sementara di NTT terdapat 10 koperasi besar, termasuk Serviam,” paparnya.
Ia menutup dengan harapan agar seluruh koperasi dan pemerintah daerah turut berkontribusi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan dan miskin.
Sinergi antara pemerintah, koperasi, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus diperkuat demi terwujudnya perlindungan sosial yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat NTT (Marco)
Redaktur: Arizki

















