
Alreinamedia. Batam — Radiapo Hasiolan Sinaga, calon Bupati Simalungun priode 2020 – 2024, menggelar
pesta adat pernikahan putri satu-satunya bernama Indriani Sinaga (Iin) dengan Christopher Manurung
Disela kesibukan beliau yang mencalonkan diri sebagai calon Bupati Simalungun, ia menyempatkan dan meluangkan waktu demi putri semata wayang.
Adapun prosesi pernikahan berlangsung dilakukan dengan adat Batak Toba dan Batak Simalungun, bertempat di Golden Prawn, Kecamatan Bengkong, Batam, Sabtu (23/11/2019).
Perlu di ketahui jelas R. Sinaga orang tua dari Iin (memplai wanita) bahwa di adat Batak Simalungun sebelum melangsungkan pernikahan terlebih dahulu melakukan pra nikah di teruskan dengan mangulosi.
Dalam rangkaian acara prosesi pernikahan adat yang berlangsung beliau yang mengakomodir kepentingan kedua belah pihak yaitu memplai wanita dan memplai laki-laki. Disini adat Tapanuli harus juga berkiprah dalam proses adat pernikahan berlangsung ujarnya.
Adapun proses-proses yang di lakukan dalam pesta adat ini pertama berangkat dari Gereja guna pemberkatan artinya sah secara agama, kemudian kita melakukan kegitan adat, yaitu persi adat Simalungun dan Tapanuli ungkap R. Sinaga.
Kita dapat melihat sendiri bahwa prosesi adat yang berlangsung, adalah adat Tapanuli dan Simalungun.
Masyarakat Batam yang selama ini melihat/mengikuti prosesi adat Batak Tapanuli saja, namun prosesi pernikahan yang berlangsung di lakukan dengan adat Tapanuli dan Simalungun, ini hal yang langka di lihat oleh masyarakat Batam, sehingga sangat di respon.
Dalam rapat manajemen pernikahan adat bahwa keluarga kita hanya mengundang pesta sekitar 3.500 orang saja, namun bila kita melihat dengan urukuran gedung yang hadir di perkirakan sampai 5000 orang, artinya mereka yang hadir sangat antusias sekali untuk menyaksikan pesta yang berlangsung di gelar dengan adat Tapanuli dan Simalungun, ini hal yang langka ada di Batam ungkap R. Sinaga.
Samadin.Sinaga (anggota DPRD Provinsi Kepri)sekaligus adik kandung R. Sinaga, menambahkan dan menjelaskan bahwa pesta pernikahan adat Batak itu bermula dengan perjanjian dan bimbingan pranikah. Artinya memberi bimbingan yang dilakukan oleh Gereja.
Selanjutnya pihak Gereja memberikan jangka waktu selama 1-2 minggu lamanya, untuk memberi tahu kepada kedua mempelai mana tahu ada hal-hal yang lain, seperti mempunyai hubungan kekasih, tetapi bila tidak ada maka akan dilakukan pemberkatan di Gereja.
Kemudian selain pernikahan di Gereja wajib hukumnya melakukan pesta adat, inilah yang kita saksikan sekarang ungkapnya.
Prosesi adat ini diikuti oleh pihak keluarga laki-laki dan pihak perempuan, dari nenek moyang mereka masing-masing. Itu kita undang semua, terlihat makanya sangat ramai yang datang jelas Samadin.Sinaga.
Senada hal di atas apa yang mau mereka buat, inilah tempat yang di lakukan sama-sama kita saksikan. Pada umumnya yang kita lihat dari pemberian ulos sampai kata-kata nasihat pada kedua pasangan, agar rumah tangga kedua mempelai langgeng sampai dengan anak cucu.

Selanjutnya jelas Samadin.Sinaga bahwa memplai ini taat dengan aturan agama dan patuh pada kedua orang tua. Dan mendoakan kedua mempelai menjadi keluarga yang baik dan keturunan di tengah-tengah kelurga besar.
Makna ulos tersebut pada kedua mempelai adalah agar mereka tidak terpisahkan, dan jauh dari penyakit. Pengulosan di lakukan jelas Samadin. Sinaga, dari keturunan keluarga perempuan dan keluarga laki-laki. (Dan)
















