Alreinamedia. Batam – Kepala kantor Kementerian Agama kota Batam H. Zulkarnain, S.Ag, M.H, mengatakan pada Kamis (30/7/20). Bertempat di ruang kerjanya. Jalan. Masjid Baiturrahman, Sungai Harapan, kecamatan Sekupang, kota Batam, bahwa pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 H/2020 M di laksanakan di 12 kecamatan se-kota Batam telah ditetapkan sesuai dengan jadwal.
Adapun data dan titik Shalat Idul Adha dari Kementerian Agama kota Batam tahun 2020 adalah sebagai berikut : (1). Kecamatan Belakang Padang 27 titik, (2). Batu Ampar 32, (3). Sekupang 105, (4). Sei Beduk 32, (5). Nongsa 38, (6). Galang 44, (7). Bulang 22, (8). Lubuk Baja 12, (9). Bengkong 56, (10). Batam kota 47, (11). Batu Aji 48, (12). Sagulung 100 titik.
Untuk keselurahan dan tempat Shalat Idul Adha se-kota Batam sejumlah 563 titik pada tahun 2020, jelas Zulkarnain.
Sedangkan data hewan Qurban Kemenag kota Batam tahun 2020 adalah : (1). Kecamatan Belakang Padang, sapi 28, kambing 31 jumlah 57 hewan. (2). Batu Ampar, sapi 30, kambing 50 jumlah 80. (3). Sekupang, sapi 140, kambing 298 jumlah 438. (4). Sungai Beduk, sapi 64, kambing 247 jumlah 311. (5). Nongsa sapi 33, kambing 34 jumlah 67. (6). Bulang, sapi 15, kambing 95 jumlah 110. (7). Galang, sapi 15, kambing 95 jumlah 110. (8). Lubuk Baja, sapi 28, kambing 46 jumlah 74. (9). Bengkong, sapi 165, kambing 356 jumlah 521. (10). Batam Kota, sapi 154, kambing 307 jumlah 461. (11). Batu Aji, sapi 146, kambing 220 jumlah 366. (12). Sagulung, sapi 240, kambing 520 jumlah 760.
Untuk melaksanakan Shalat Idul Adha semasa Covid-19 kepala kantor Kementerian Agama kota Batam H. Zulkarnain, menghimbau agar seluruh jema’ah Shalat Idul Adha yang di Masjid maupun yang ada di lapangan hendaknya dalam kondisi sehat.
Dalam arti tidak demam, batuk maupun filek. Selanjutnya jema’ah diwajibkan membawa sajadah masing-masing dari rumah.
Wajib menggunakan masker dari mulai keluar rumah sampai selesai Shalat Idul Adha dan kembali lagi kerumah.
Kemudian jemaah Shalat Idul Adha hendaknya sudah mengambil wuduk dari rumah. Mencuci tangan dengan sabun, menggunakan air yang mengalir. Tetap menjaga jarak sewaktu Shalat di dalam Masjid maupun di lapangan, jaraknya minimal satu meter sampai dengan satu setengah meter.
Khatib dan imam hendaknya mempersingkat waktu, jangan terlalu panjang khutbah dan ayat yang dibaca oleh imam.
Selanjutnya kepada lansia yang mempunyai penyakit bawaan yang berbahaya dan rentan, diharapkan tidak usah melaksanakan Shalat Idul Adha, berharap agar tidak menularkan penyakitnya kepada jema’ah yang ada.
Himbauan ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020. Dengan tujuan penyebaran Covid-19 dapat di minimalisir sehingga masyarakat dapat menjalankan pola hidup sehat sesuai dengan anjuran pemerintah., tutupnya. (Ramadan)
















