Isu Perceraian Deddy Corbuzier dan Responsnya yang Tegas
Beberapa waktu lalu, isu perceraian antara Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa sempat menjadi perbincangan publik. Bahkan, isu tersebut terus menyebar dan memicu berbagai spekulasi di media sosial. Akhirnya, Deddy Corbuzier memutuskan untuk mengambil tindakan dengan memberikan pernyataan resmi melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam video yang diunggahnya, Deddy menyampaikan bahwa saat ini sudah saatnya ia memberi penjelasan terkait berbagai isu dan gosip yang beredar. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak peduli dengan opini atau penilaian orang lain terhadap dirinya.
“Kita bicara soal isu dan gosip perceraian yang sudah menyebar kemana-mana. Gue enggak peduli orang mau nilai gue atau nge-judge gue, beritanya keluar dibilang pelit kek, gue enggak peduli,” ujar Deddy dalam video tersebut.
Selain itu, Deddy juga merespons tudingan tentang “lavender marriage”, yaitu pernikahan yang dilakukan hanya untuk kepentingan hukum atau pajak. Meskipun begitu, ia tidak merasa terganggu oleh tuduhan tersebut. Namun, ketika mengetahui bahwa Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) ikut campur dalam isu ini, Deddy merasa tidak bisa lagi diam.
Ia menilai bahwa tindakan dari Humas PA Jaksel tidak tepat karena mereka seolah-olah menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas. Deddy menegaskan bahwa ia tidak peduli dengan label-label seperti “lavender” atau “gila”, karena yang paling penting adalah fakta.
“Yang gue masalahin adalah satu hal, yaitu media ke pengadilan agama. Ada ibu-ibu humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan bisa ngomong, ‘berkasnya belum ada’. Belum ada tuh gimana maksudnya? Emang enggak ada,” kata Deddy dalam video tersebut.
Kritik Terhadap Keberadaan Humas PA Jaksel
Deddy juga menyampaikan kritik terhadap tindakan Humas PA Jaksel yang dinilai tidak sesuai dengan aturan. Menurutnya, Humas PA seharusnya bersifat tertutup dan tidak boleh sembarangan mempublikasikan informasi terkait perkara perceraian.
“Dan yang paling penting bukan itu. Bukankah Ibu, saya mau tanya, bukankah pengadilan perceraian sifatnya tertutup?” tanya Deddy.
Ia kemudian merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Pasal 80 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup. Deddy menegaskan bahwa tindakan Humas PA Jaksel justru melanggar aturan tersebut.
“Bukan itu, ya kamu sama saya. Bisa loh, hebat banget loh, tertutup harusnya,” imbuhnya.
Pertanyaan Moral dari Deddy Corbuzier
Meski isu perceraian masih beredar, Deddy tetap merasa bingung dengan tujuan dari tindakan oknum Humas PA Jaksel yang dinilai tidak bermoral. Menurutnya, tindakan tersebut justru memperburuk situasi dan membuat masyarakat lebih mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas.
“Tetapi Anda nyebarin kalau ada artis mau cerai dan sebagainya. Didatengin media langsung, ‘ya ini namanya belum ada, inisialnya ini belum ada dan sebagainya’. Tujuannya apa?” tanya Deddy heran.
Ia menegaskan bahwa jika memang diperbolehkan, maka pertanyaannya adalah bagaimana dengan moral dari pihak yang melakukan tindakan tersebut.
“Anggaplah kalau memang boleh, kalau memang boleh dilakukan, maka pertanyaan saya terakhir adalah moral Anda di mana?” tandas Deddy.

















