BatamBerita Utama

Demi Upah Rp8 Juta, ‘Sapuan’ Rela Simpan Sabu Dalam Dubur

×

Demi Upah Rp8 Juta, ‘Sapuan’ Rela Simpan Sabu Dalam Dubur

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com, Batam – Demi mendapatkan upah besar yakni Rp8 juta, pria ini rela selundupkan sabu yang ditanam dalam lubang duburnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Sapuan (31) Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumbawa berdomisili di Villa Pesona Asri, Batam, terpaksa melakukan hal itu karena tuntutan ekonomi yang mendesak.

“Upahnya lumayan besar, bisa buat keperluan sehari hari,” kata Petugas P2 menceritakan pengakuan Pelaku, Selasa (18/7/2017).

Sedangkan, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo menjelaskan, Selasa pagi (18/7/2017) barang bukti sabu sudah dikeluarkan dari dalam anus pelaku sebanyak dua bungkus plastik.

“Pagi tadi sekitar jam 7, tim medis sudah berhasil mengeluarkan barang bukti dari anus pelaku. Terdapat dua bungkus sabu dililit dengan plastik. Untuk total berat barang bukti sebanyak bruto 86 gram dengan rincian 1 bungkus berisi 32 gram dan 1 bungkus lagi 54 gram,” terang Evy, Selasa (18/7/2017).

Baca Juga :  Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja di ruang Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri

Ia katakan, pelaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial “R” warga India-Malaysia, dan penerimanya berada di Batam berinisial “F”.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Barelang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Petugas Bea Cukai di Terminal Ferry Internasional Batam Center menangkap upaya penyelundupan barang haram dari Sapuan pada Senin petang (17/7/2017). Sapuan menyelundup Methapethamine atau sabu dari Stulang Laut tujuan Batam, turun melalui terminal Ferry Internasional Batam Center menggunakan kapal Ferry Citra Line 2, pada Senin 17 Juli 2017 pukul 19.30 Wib petang. (Erwin)