Pemerintah telah memberlakukan diskon tiket transportasi untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, yang berlaku sejak hari ini, 21 November 2025. Diskon ini mencakup berbagai jenis transportasi, seperti kereta api PT KAI, angkutan laut PT Pelni, serta angkutan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry. Pemberian diskon ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang dikeluarkan pemerintah di akhir tahun.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui layanan transportasi yang lebih terjangkau. “Mobilitas masyarakat sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi pada Kamis, 20 November 2025.
Dengan adanya diskon ini, masyarakat dapat mulai melakukan pemesanan tiket kereta api, kapal laut, dan angkutan penyeberangan sesuai dengan rencana liburannya. Periode diskon transportasi berlaku untuk perjalanan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, kecuali untuk kapal laut. Untuk kapal laut, diskon berlaku mulai tanggal 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Berikut rincian diskon tiket transportasi selama libur Nataru:
Diskon Tiket Kereta Api
Diskon sebesar 30 persen dari harga tiket diberikan untuk perjalanan kereta ekonomi komersil, termasuk 156 KA reguler dan 26 KA tambahan. Diskon ini akan diberikan kepada 1.509.080 penumpang. Pembelian tiket bisa dilakukan melalui seluruh kanal resmi penjualan tiket PT KAI.Diskon Tarif Dasar Angkutan Laut
Diskon sebesar 20 persen dari tarif dasar atau setara 16-18 persen dari total harga tiket bagi penumpang kapal kelas ekonomi. Diskon ini berlaku untuk 405.881 penumpang. Pembelian tiket bisa dilakukan melalui seluruh kanal resmi penjualan tiket PT Pelni.Diskon Tarif Angkutan Penyeberangan
Diskon tiket angkutan penyeberangan berupa 100 persen tarif jasa kepelabuhanan atau setara diskon riil rata-rata 19 persen dari tarif terpadu. Diskon ini berlaku pada delapan lintasan di 16 pelabuhan. Diskon akan diberikan kepada 227.560 penumpang dan 291.776 kendaraan atau setara 2,34 juta penumpang. Tiket bisa dibeli melalui aplikasi Ferizy.Diskon Tiket Pesawat Udara
Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan diskon tiket pesawat udara sejak akhir Oktober 2025. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 yang memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk jasa angkutan udara. Diskon berkisar antara 13-14 persen dari harga tiket, yang merupakan akumulasi dari berbagai komponen penurunan biaya. Diskon ini akan diberikan kepada sekitar 3,59 juta penumpang. Selain itu, pemerintah juga menetapkan kebijakan perpanjangan jam operasi bandar udara untuk memperkuat kelancaran mobilitas selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026.

















