Berita PilihanDaerahHukumKepriKriminalNatunaNews

Di Duga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Oknum ASN Natuna di Tangkap Polisi

×

Di Duga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Oknum ASN Natuna di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Gambar merupakan Ilustrasi dugaan Oknum ASN tertangkap polisi (Foto: Arizki)

Alreinamedia.com-Natuna,Sungguh malang nasib bunga anak tiri dari seorang  Oknum ASN di Pemkab Natuna, diduga rela melecehkan anak tirinya sehingga Oknum ASN tersebut akhirnya berurusan dengan Pihak Kepolisian.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media ini,Oknum ASN tersebut diduga kuat merupakan ASN di bagian Dinas Satpol PP Natuna.

Yeni yang merupakan salah seorang masyarakat Natuna, saat dikonfirmasi oleh awak media ini, selasa (6/2/24) menuturkan, bahwa beberapa hari yang lalu, saya mendengar pihak kepolisian telah menangkap seseorang di wilayah Sepempang yang mana orang tersebut kalau tidak salah, bekerja di Pemerintahan Kabupaten Natuna ujar Yeni.

Terpisah Alim sanjaya selaku Kepala BPKSDM Natuna, saat dikonfirmasi oleh awak media ini, melalui sambungan tlp selasa (6/2/24) hingga saat ini, saya belum mendapatkan kabar terkait adanya oknum ASN yang bekerja di Dinas Satpol PP yang tertangkap polisi.

Baca Juga :  COVAX Facility Kembali Kirimkan 1.389.600 Dosis Vaksin COVID-19 ke Indonesia

“Ini baru saya dengar pak, jika memang kenyataan ada, tentu nantinya Oknum ASN tersebut akan kita proses secara aturan yang ada ujar Sanjaya

Selanjutnya sanjaya juga menuturkan secara aturan, yang mana jikalau ada ASN yang terlibat kasus dan bermasalah dengan hukum diluar kasus Korupsi, yang mana  putusan incrahnya diatas 2 tahun maka ASN tersebut secara otomatis akan diberhentikan.

Sebaliknya jika ada ASN yang terlibat kasus korupsi, baik beberapa bulan pun putusannya, maka ASN tersebut secara otomatis langsung diberhentikan tegas sanjaya Kepala BKPSDM Natuna

Hingga berita ini diterbitkan awak media ini belum bisa mendapatkan informasi dari Polres Natuna dan juga Kepala Satpol PP, sebab kepala satpol PP Natuna saat dihubungi melalui sambungan seluler sedang tidak aktif (Arizki)

Redaktur: Syahrul