Berita

Diminta Lapor Whoosh, Mahfud Sebut KPK Tak Biasa

×

Diminta Lapor Whoosh, Mahfud Sebut KPK Tak Biasa

Sebarkan artikel ini

Kritik Mahfud MD terhadap Permintaan KPK untuk Melapor tentang Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyampaikan kritik terhadap sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Menurutnya, permintaan KPK agar dirinya melapor mengenai dugaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan meminta laporan,” tulis Mahfud melalui akun X pada hari Sabtu.

Menurut Mahfud, laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang belum diketahui oleh aparat penegak hukum sehingga perlu adanya pihak yang melaporkannya. Misalnya, kata dia, jika ada penemuan mayat, maka APH harus segera bertindak tanpa menunggu laporan.

Kesalahan Kedua dari KPK

Mahfud juga menilai bahwa permintaan KPK untuk membuat laporan merupakan kekeliruan kedua dari lembaga tersebut. Ia menjelaskan bahwa sumber informasi mengenai kemelut Whoosh bukan berasal darinya. Menurutnya, informasi awal itu berasal dari NusantaraTV yang menyiarkan program “Prime Dialog” edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.

Baca Juga :  Sekretaris Itjen Kemenkeu RI Alexander Zulkarnain, Lanjutkan Estafet Anggota Bidang BP Batam Wahjoe Triwidijo

Ia menegaskan bahwa semua informasi yang disampaikan berasal dari sumber-sumber yang sah dan terbuka. “Saya percaya kepada ketiganya, maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG.”

Saran Mahfud untuk KPK

Oleh karena itu, Mahfud menyarankan agar KPK tidak perlu menunggu laporan darinya. Ia menawarkan untuk memanggil dirinya dan menunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu, KPK dapat memanggil NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk memberikan keterangan.

“Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut sebelum saya membahasnya di podcast TERUS TERANG. Terlebih hal itu sudah saya sebutkan juga. Coba lihat lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmikan PLBN Terpadu Sota, Presiden: Kawasan Perbatasan Representasi Wajah Bangsa

Tanggapan KPK atas Pernyataan Mahfud MD

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan harapan agar Mahfud MD memiliki data lengkap terkait pernyataannya tentang dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menurut Setyo, informasi yang disampaikan harus didukung dengan data dan dokumen yang memadai.

“Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu, mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” kata Setyo kepada wartawan pada hari Sabtu (18/10/2025).

Setyo mengaku sampai saat ini belum menerima informasi serupa mengenai dugaan mark up proyek Whoosh. Namun, ia menunggu Mahfud menyerahkan informasi tersebut secara langsung.

Setiap informasi yang diberikan akan dikaji, sehingga Setyo tidak memberi sinyal soal jemput bola atas informasi Mahfud. “Biar ditelaah dulu di level kedeputian apa yang harus dilakukan dengan informasi tersebut,” ujar Setyo.