Alreinamedia.com-NTT, Dilaksankannya kegiatan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan di Dinas Kesehatan kependudukan dan pencatatan sipil Propinsi NTT dengan nilai 23 Milyar menjadi pertanyaan
Pasalnya kegiatan yang menggunakan Dana APBD saat dikonfirmasi awak media ini baik dikantor maupun pada sambungan tlp, Dinas Kesehatan NTT tidak mau merespon dan selalu mengatakan bahwa kepala Dinas Kesehatannya sedang diluar.
Brendes salaku sekertaris Dinas Kesehatan NTT saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan tlp Rabu (20/12/23) malahan meminta kepada awak media ini untuk membuat surat dan anehnya lagi brendes juga sempat mempertanyakan maksut apa mempertanyakan kegiatan tersebut.
Padahal secara aturan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Terpisah Rahmad selaku penggiat anti korupsi saat dikonfirmasi awak media ini Rabu (20/12/23)menyangkan atas sikap yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan NTT yang tidak mau terbuka atas kegiatan dilaksankannya. Saya menduga jangan-jangan kegiatannya ada masalah, lagian mana adakan aturan media mau konfirmasi harus buat surat dulu, ini kan aneh tegas Rahmad (Redaksi)
Redaktur: Arizki

















