Daerah

Disperindag Blitar Alokasikan Rp377 Juta untuk Revitalisasi 2 Pasar Akhir 2025

×

Disperindag Blitar Alokasikan Rp377 Juta untuk Revitalisasi 2 Pasar Akhir 2025

Sebarkan artikel ini

Revitalisasi Pasar Tradisional: Fokus Pemeliharaan Pasar Legi dan Pasar Sepeda di Kota Blitar

Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas fasilitas pasar tradisional. Pada akhir tahun 2025 ini, Disperindag mengalokasikan dana sebesar Rp 377,5 juta untuk dua proyek pemeliharaan penting yang menyasar Pasar Legi dan Pasar Sepeda. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berbelanja yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat, serta mendukung kelancaran aktivitas para pedagang.

Rincian Alokasi Anggaran dan Lingkup Pekerjaan

Anggaran yang dialokasikan untuk revitalisasi pasar ini terbagi secara spesifik untuk masing-masing pasar, mencerminkan prioritas dan kebutuhan yang berbeda.

  • Pasar Legi:

    • Alokasi anggaran untuk pemeliharaan Pasar Legi mencapai Rp 177,5 juta.
    • Fokus utama pemeliharaan meliputi:
      • Pengecatan: Memberikan tampilan baru yang segar pada bangunan pasar, meningkatkan estetika, dan melindungi material bangunan dari cuaca.
      • Pembenahan Talang Air: Mengatasi masalah kebocoran talang air yang dapat menyebabkan genangan dan kerusakan pada struktur bangunan, serta menjaga kebersihan area pasar.
      • Perbaikan Plafon: Memperbaiki plafon yang rusak atau lapuk untuk mencegah keruntuhan dan memastikan keamanan pengunjung serta pedagang.
      • Penataan Instalasi Listrik: Melakukan perbaikan dan penataan ulang sistem kelistrikan untuk mencegah korsleting, meningkatkan efisiensi, dan menjamin keamanan operasional pasar.

    Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto, menegaskan bahwa kegiatan di Pasar Legi ini murni bersifat pemeliharaan, bukan penambahan fasilitas baru. “Tidak ada penambahan fasum, hanya pemeliharaan talang bocor, plafon, pengecatan, dan penataan instalasi listrik,” jelas Parminto. Sesuai dengan kontrak, seluruh pekerjaan pemeliharaan di Pasar Legi ditargetkan selesai pada tanggal 25 Desember 2025.

  • Pasar Sepeda:

    • Untuk Pasar Sepeda, alokasi anggaran yang disiapkan adalah sekitar Rp 200 juta.
    • Lingkup pekerjaan di pasar ini berfokus pada perbaikan infrastruktur halaman, yaitu:
      • Perbaikan Paving: Memperbaiki area paving yang rusak atau bergelombang di halaman pasar. Hal ini penting untuk memudahkan akses bagi pengunjung dan pedagang, serta mencegah potensi kecelakaan.
      • Pembangunan Paving: Selain perbaikan, juga dilakukan pembangunan paving baru di area halaman pasar yang sebelumnya mungkin belum memadai.

    Pekerjaan di Pasar Sepeda ini juga memiliki target penyelesaian yang sama, yaitu pada bulan Desember 2025.

Baca Juga :  Yellow Caturra: Kopi Langka Banyuwangi yang Diburu Dunia

Rencana Pengembangan Pasar Legi: Menuju Pusat Ekonomi Kreatif

Selain fokus pada pemeliharaan rutin, Pemerintah Kota Blitar memiliki visi jangka panjang untuk mengembangkan potensi Pasar Legi. Terdapat rencana ambisius untuk merehabilitasi lantai dua Pasar Legi yang akan dialihfungsikan menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif.

Visi ini didasari oleh keinginan untuk menciptakan ruang baru yang dapat menampung dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Kota Blitar. Lantai dua yang direvitalisasi diharapkan dapat menjadi inkubator bagi para pelaku usaha kreatif, tempat penyelenggaraan pameran produk-produk lokal, workshop, dan berbagai kegiatan seni dan budaya.

Namun, Parminto menjelaskan bahwa realisasi rencana rehabilitasi lantai dua Pasar Legi ini masih dalam tahap kajian mendalam. “Untuk rencana rehab Pasar Legi tahun depan, kami masih menunggu hasil kajian di perubahan APBD 2025 ini,” ungkapnya. Kajian ini penting untuk memastikan bahwa rencana rehabilitasi dapat berjalan efektif, sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia, serta memberikan dampak positif yang maksimal bagi pengembangan ekonomi kreatif kota. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk pengajuan anggaran pada APBD perubahan tahun 2025, sebelum pekerjaan rehabilitasi dapat dimulai pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Natuna Hadiri Peresmian Pasar Baru Ranai

Langkah pemeliharaan dan pengembangan pasar tradisional seperti ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga denyut nadi perekonomian lokal. Dengan fasilitas yang memadai dan penataan yang baik, pasar-pasar tradisional diharapkan tidak hanya menjadi tempat bertransaksi, tetapi juga menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan dinamis bagi seluruh lapisan masyarakat.