Alreinamedia – Tabung gas kosong elpiji 3 kg beredar di toko Aneka Warna tanpa mengantongi izin dari instansi pemerintah. Bertempat arah Tanjung Uncang, kecamatan Batu Aji, kota Batam, terpantau pada Senin (7/12/20) sampai sekarang.
Saat awak media menanyakan kepada karyawan toko Aneka Warna jelasnya bahwa mereka menjual tabung kosong gan elpiji 3 kg, sudah ada ijin yang mereka miliki. Ia juga menambahkan tabung gas elpiji tersebut di beli pada salah satu distributor. Ditempat yang sama karyawan toko juga menambahkan bahwasanya masih banyak lagi tabung dalam gudang yang belum terjual.
Sesaat itu juga di konfirmasi pemilik toko bernama Soni melalui telpon WhatsApp dia enggan menjelaskan ijin mengenai tabung gas yang dijualnya. Senin (7/12/20).
Di waktu terpisah Sales Branch Manager PT. Pertamina William mengatakan pada Selasa (8/12/20) saat di konfirmasi oleh media Metro Batam melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan barang siapa yang menjual tabung gas 3 kg yang bukan pangkalan tidak boleh. Namun sejauh ini toko Aneka Warna tersebut masih terlihat menjual. Tentunya kita merasa heran. Sejauh ini tingkat pengawasan dan tindak lanjut oleh Pertamina sendiri belum ada. Artinya secara tidak langsung pembiaran terpimpin yang dilakukan oleh Pertamina, mendengar tetapi tidak melihat.
Lain hal kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Batam, melalui Kabid ESDM Yanuar mengatakan hal senada diatas akan kita sidak toko Aneka Warna. Kirim kan alamat lokasi ujanrya. Kita akan lakukan penindakan teganya melalui telepon WA bersama media Metro Batam. Berjalannya waktu sampai hari ini upaya itu juga nihil alias omong kosong. (RNas)

















