BeritaNews

DPD Pesat Batam Dukung Komisi I DPRD Kota Batam Usut Tuntas Terkait Perizinan Pemotongan Kapal Acacia Yang Menyalahi Prosedur Akan Dilaporkan Ke Pemerintah Pusat

×

DPD Pesat Batam Dukung Komisi I DPRD Kota Batam Usut Tuntas Terkait Perizinan Pemotongan Kapal Acacia Yang Menyalahi Prosedur Akan Dilaporkan Ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

Ketua Persatuan Anak Tempatan (DPD PESAT Batam) Bambang Erawan mengatakan bahwa siap mendukung penuh Komisi I DPRD Kota Batam untuk melaporkan kegiatan pemotongan Kapal Acacia yang dilakukan oleh PT. Graha Trisaka Industry (PT.GTI) Tanjung Uncang Kota Batam yang menyalahi prosedur ke pemerintah pusat.

“Kami mendukung penuh Komisi I DPRD Kota Batam untuk melaporkan kegiatan pemotongan Kapal Acacia yang sudah menyalahi prosedur,” Kata Bambang di Sagulung, Selasa (02/03/2021).

Menurut Bambang, perizinan kegiatan pemotongan Kapal Acacia yang diduga belum lengkap dan menyalahi prosedur sangat merugikan negara serta berdampak pada lingkungan.

“Kami mengikuti perkembangan pemberitaan di media bahwa dokumen kegiatan pemotongan Kapal Acacia belum lengkap, apalagi kegiatan pemotongan ini diatas air laut sedikit banyaknya pasti ada dampak dengan jatuhnya serpihan besi terbawa oleh arus air laut di lingkungan sekitar,” Papar Bambang.

Baca Juga :  Transisi Energi, PLN Batam Menjual Renewable Energy Certificate Perdana kepada PT Volex Indonesia

DPD Pesat Kota Batam sudah mencoba untuk bertemu dengan penanggung-jawab Kapal Acacia atau management PT. GTI tapi tidak ada titik terang.

“Sebelumnya kami juga sudah beberapa kali turun ke lokasi kegiatan bersama masyarakat nelayan dan diarahkan ke PT.GTI oleh security tapi tidak bertemu dengan owner Kapal atau penanggung-jawabnya, dan DPD Pesat pun sudah mencoba beberapa kali melayangkan surat ke PT.GTI tapi tidak ditanggapi, karena kami masyarakat kecil sepertinya mereka memandang sebelah mata. Sehingga kamipun mengirimkan surat ke Komisi III DPRD Kota Batam untuk Rapat Dengar Pendapat,” Ujar Bambang. (FD)

Editor : Ul