Asahan,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Asahan atas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2020, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (27/04/2021).
“Terima kasih kepada pansus LKPJ dan anggota DPRD Asahan yang telah bekerja keras memberikan rekomendasinya terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten Asahan,” ujar Bupati Asahan.
Rekomendasi dan catatan atas LKPJ Pemerintah Kabupaten Asahan yang diserahkan DPRD Kabupaten Asahan akan segera ditindak lanjuti dan mudah-mudahan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perbaikan demi meningkatkan kinerja dan pembangunan di Kabupaten Asahan.“Kami akan perbaiki apa yang direkomendasikan,” ungkap Bupati.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Bambang Rusmanto memaparkan sejumlah rekomendasi dari masing-masing OPD. Diantaranya Dinas Kesehatan tentang penyebaran tenaga kesehatan tidak merata dan diminta promosi kesehatan kemasyarakat dapat ditingkatkan serta masih ditemukan puskesmas tidak memiliki mobil ambulance.
Kepada Dinas Pendidikan diharapkan sekolah bisa melakukan proses belajar secara tatap muka, pasalnya sekolah swasta sudah ada melakukan hal tersebut. Satpol PP untuk lebih tegas menegakkan peraturan daerah dan sejumlah dinas lainya juga mendapat rekomendasi untuk perbaikan kedepan.

















