AsahanBeritaBerita PilihanBerita UtamaNewsSumateraSumatera Utara

Dua Orang Laki-laki Di Amankan Polsek Bandar Pulau

×

Dua Orang Laki-laki Di Amankan Polsek Bandar Pulau

Sebarkan artikel ini

Asahan,- Dalam Ops Antik Toba 2021 Polsek Bandar Pulau kembali mengungkap Kasus Tidak Pidana Narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Perkampungan Bandar Pulau Kec.Aek Songsongan Kabupaten Asahan. Selasa (02/02/21)

Polsek Bandar Pulau berhasilkan amankan pelaku atas nama Muhammad Ramadhan Als Madhan (29) warga Jlan.Medan Km.45 Desa Siantar Toba Kec.Siantar Toba Kodya Siantar dan Jinto Marpaung (45) warga Desa Ambarhalim Kec.Pintu Pohan Meranti Kab.Tobasa dan berhasil mengamankan barang bukti atu kotak rokok yang berisi dua plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis sabu, satu buah Handphone Merek Samsung, tiga buah mancis dan satu unit Sepeda Motor Honda Sonic warna Hitam dengan Plat BK 5643 MBA.

Baca Juga :  Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas di Madrasah dan Pesantren

Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar menjelaskan, ” sebelumnya sekira pukul 19.00 wib, unit Reskrim Polsek Bandar Pulau mendapat informasi dari tokoh masyarakat di Desa Perkebunan Bandar Pulau dilokasi sering terjadi Transaksi Narkotika Jenis Sabu kemudian saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau beserta anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan penangkapan”, Jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek juga menjelaskan setelah di TKP anggota TEKAB Polsek Bandar Pulau berhasil mengamankan dua orang dan menemukan barang bukti tersebut selanjutnya berdasarkan hasil introgasi kepada Tersangka bahwa barang Jenis Sabu diperoleh dari seorang laki-laki bernama Dono di Desa Aek Bange Kec.Aek Kuasan dengan cara membeli dan memesan nya Via Handphone, kemudian Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau melakukan pencarian terhadap Dono akan tetapi tidak ditemukan, selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan dibawa tim langsung ke Polsek Bandar Pulau guna proses Penyidikan lebih lanjut.(Habibi)