Alreinamedia.com – Bintan, Dugaan kasus pengangkutan besi tua dari kawasan industri PT BAI belum lama ini masih menimbulkan beragam pertanyaan.
Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media baru-baru ini, Ada lima unit lori yang diamankan sejak 12 Maret tahun ini di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kemudian, Seiring proses penyelidikan. Namun, Hingga sekarang kejelasan status hukum kendaraan maupun muatan yang dibawa disinyalir belum juga ditetapkan oleh pihak berwenang di sekitaran Desa Gunung Kijang.
Menanggapi hal diatas, Rasyid sebagai salah satu eks Supir Lori senior yang sudah lama pensiun mengaku terus mengikuti perkembangan soal tersebut. Terlebih lagi, Setia menanti endingnya seperti apa.
” Menurut mereka (Para Supir Lori) ini bukan yang pertama kali tapi sudah sering berulang kali (Membawa muatan), ” Ujar Rasyid sedikit memberikan tanggapannya via komunikasi tatap muka di Kecamatan Gunung Kijang.
Di tempat terpisah, Seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan (ASL) Kabupaten Bintan, Lelo Polisa Lubis akhirnya juga angkat bicara. Dikatakannya, Kabar penahanan kendaraan disana telah banyak didengar masyarakat luas termasuk dirinya. Ia memang menunggu hasil penyelidikan secara detail terutama soal kronologisnya, (Alek Juve).

















