Alreinamedia.com-NTT, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang (DP3A Kota Kupang), bekerjasama dengan Yayasan Cita Masyarakat Madani mitra ChildFund Internasional di Indonesia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Pengasuhan Positif.
Kegiatan ini bertujuan membangun komitmen bersama untuk membentuk kelompok pengasuhan positif dan responsif sebagai salah satu bentuk inovasi dalam mendukung pengembangan Kota Kupang sebagai kota layak anak.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Hotel Sahid T-More Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu 28/9/24 Pagi, dengan diikuti sebanyak 30 peserta yang terdiri dari fasilitator pengasuhan positif dan para orang tua dari Kelurahan Kuanino, dibawah naungan Gereja Ramah Anak, GMIT Batu Karang Kuanino.
Plt. Kepala Dinas DP3A Kota Kupang, Imelda P. Manafe, Dalam sambutannya menerangkan bahwa perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan merupakan urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Pemerintah harus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab masyarakat untuk berperan dalam perlindungan anak.
“Salah satu strategi dalam pemenuhan Hak anak dan memberikan perlindungan terhadap anak adalah melalui pembentukan Kelompok Pengasuhan Anak.” Ucap Imelda.

Hal ini dilakukan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Banyak hal yang harus dilakukan orang tua untuk melindungi anaknya, salah satunya melalui pengasuhan positif. Yang mana pola pengasuhan tersebut dilakukan dengan penuh kasih sayang terhadap anak dan mengedepankan kepentingan anak.” Jelasnya.
Dalam rangka mendukung pengembangan Kota Kupang menuju kota layak anak, Tambah Plt Kadis, Pemerintah Kota Kupang melalui DP3A berkomitmen melakukan pengembangan dan replikasi kelompok pengasuhan positif untuk kelurahan lainnya yang belum terbentuk kelompoknya.
Saat ini di Kota Kupang baru terbentuk Kelompok Pengasuhan Positif di 2 (Dua) Kelurahan yaitu Kelurahan Liliba dan Kelurahan Naimata yang difasilitasi oleh Yayasan Cita Masyarakat Madani Childfund Internasional di Indonesia, tentu kedepannya diharapkan dapat diterapkan di semua Kelurahan yang ada di Kota Kupang.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada yayasan cita masyarakat madani yang telah membentuk kelompok pengasuhan di kelurahan Liliba dan Naimata, serta telah melatih 2 orang fasilitator untuk mendampingi kelompok pengasuhan selanjutnya untuk kelurahan Kuanino.” Ungkapnya.
Sebagai penutup sambutan, beliau juga menyampaikan harapan agar dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini dapat memiliki pemahaman dan sikap yang sama dalam pengasuhan anak, serta semua yang dilakukan dapat bermuara untuk kepentingan terbaik bagi anak di Kota Kupang.
Sementara itu, Victoria Kekado, selaku pejabat fungsional, yang menangani kegiatan tersebut menambahkan bahwa memang kegiatan hari ini kami replikasi dari programnya Childfund untuk pengasuhan positif.
Karena sudah ada perkembangan sangat baik yang dilakukan untuk di 22 Desa dampingannya, termasuk ada 2 Kelurahan di Kota Kupang, yaitu Kelurahan Liliba dan Naimata.
“Kami merasa pembentukan seperti ini sangat perlu dikembangkan untuk semua Kelurahan agar pengembangan Kota Kupang menuju kota layak anak bisa cepat tercapai.” Ucap Victoria.
Tahun ini sudah menambah pembentukan Kelompok Pengasuhan Positif Di Kelurahan Kuanino, dan kedepannya akan terus berlanjut ke semua Kelurahan, agar keluarga bisa berperan lebih efektif dalam pemenuhan hak anak serta dalam pengasuhan positif. (Marcho)

















