Peran Pemerintah Daerah dalam Menangani Masalah Keuangan
Para bupati dan wali kota di seluruh Indonesia diminta untuk mengikuti langkah beberapa gubernur yang memprotes pengurangan transfer ke daerah (TKD) ke pemerintah pusat. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa inisiatif para gubernur untuk langsung berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa adalah langkah yang sangat baik.
“Langkah yang dilakukan oleh para gubernur tersebut sangat bagus. Bahkan seharusnya diikuti oleh Asosiasi Bupati dan Asosiasi Wali Kota se-Indonesia,” ujar Doli dalam pernyataannya, Kamis (9/10/2025). Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan kepala daerah dalam mencari solusi terkait masalah keuangan daerah.
Doli berharap pertemuan semacam ini bisa menghasilkan solusi bersama dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. “Pemerintah pusat dapat menyampaikan rencana mereka secara langsung, begitu pula harapan dari pemerintah daerah bisa dipahami oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini sekitar 80 persen daerah masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Pengurangan TKD secara drastis dapat berdampak besar terhadap kemampuan daerah menjalankan program pembangunan.
“Dalam jangka pendek, tidak mungkin anggaran TKD dipangkas terlalu besar karena akan berdampak besar terhadap pembangunan di daerah,” kata Doli. Jika pengurangan TKD memang diperlukan, ia menyarankan agar dilakukan secara bertahap dengan kejelasan sektor mana yang dikurangi.
Dengan demikian, pemerintah daerah bisa melakukan penyesuaian dan mengantisipasi agar agenda pembangunan tidak terdampak signifikan. “Namun, harus diikuti jaminan adanya tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelas Doli.
Solusi dalam Jangka Menengah dan Panjang
Dalam jangka menengah, Doli menekankan bahwa pemerintah pusat perlu membantu daerah-daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah agar meningkatkan kemandirian fiskal. Selain itu, daya inovasi dan kreativitas pemerintah daerah perlu ditingkatkan. Ia juga menyarankan untuk mereview beberapa regulasi, khususnya tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta lainnya.
Sementara itu, dalam jangka panjang, Doli mendorong agar pemerintah dan DPR bersama-sama merumuskan ulang kebijakan penataan daerah serta arah otonomi daerah di masa depan. “Situasi saat ini dan visi ke depan soal kemandirian daerah harus dikompromikan dan dicari solusinya,” pungkasnya.
18 Gubernur Temui Purbaya
Sebelumnya, 18 gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) untuk meminta pemangkasan TKD dibatalkan. Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan gaji pegawai.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa banyak dampak dari pengurangan TKD. “Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan,” katanya setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan bahwa anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk belanja rutin. Sementara itu, belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang. Padahal, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi terbaik agar pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” ujar Sherly.
Alokasi TKD 2026
Pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026. Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, naik sebesar Rp 43 triliun dari usulan awal sebesar Rp 649,99 triliun. Namun, meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibanding alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
Salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan adalah dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran. Namun, keputusan ini menuai protes dari masyarakat seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.















