Alreinamedia.com-Natuna Terkuaknya sang pengirim benda cagar budaya, yang ditahan oleh Pihak Bandar Udara Lanud Raden Sadjat akhirnya mulai menemui titik terang
Bedasarkan hasil investigas awak media ini, terlihat 2 orang yang diduga Tomi bersama rekannya mendatangi kantor JNE Natuna, untuk mengirimkan barang seludupan berupa keris yang mana akan dikirim ke Bandung kota cimahi
Sebelumnya Danlanud RSA Kolonel (Pnb) Dedy Iskandar menuturkan senin (15/7/24) di Gedung Graha serasan “bahwa awal mulanya penemuan barang antik tersebut, dikarenkan adanya kecurigaan oleh Pihak bandara Raden Sadjad, terkait 3 Kotak yang akan diterbangkan menggunakan maskapi Nam Air, tujuan Natuna-Batam dan selanjutnya Batam- Jakarta pada tgl 13 Juli 2024, yang mana barang tersebut dikirim melalui Kargo ekpedisi JNE Natuna.”
“Lalu setelah tim kami menyelidiki mengenai siapa dan penerima barang tersebut, setelah di hubungi pihak pengirim, mengatakan dia tinggal diwilayah Palembang dan penerima diwilayah cimahi tebing tinggi terang Kolonel (Pnb) Dedy Iskandar”
Lantas dengan sudah terkuaknya indentitas terduka pelaku, akankah 2 pelaku tersebut akan berurusan dengan pihak Penegak hukum dikarenakan telah berani mengirim barang cagar budaya keluar Kota Natuna (Arizki)

















