keamanan-publik-dan-keadaan-darurat

Jaga Warga Jadi Pilar Keamanan Yogyakarta, Sri Sultan: Tidak Bisa Bergantung pada Polisi Saja

×

Jaga Warga Jadi Pilar Keamanan Yogyakarta, Sri Sultan: Tidak Bisa Bergantung pada Polisi Saja

Sebarkan artikel ini

Gubernur DIY dan Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung Jaga Warga untuk Jogja Damai

YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam kegiatan Apel Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai. Acara ini diselenggarakan di halaman Polda DIY pada Jumat, 21 November 2025.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa program Jaga Warga telah berdiri sejak dua hingga tiga tahun lalu. Saat ini, Jaga Warga sudah terbentuk di seluruh kalurahan di DIY. Tahun ini, program ini akan diperluas hingga tingkat padukuhan.

“Jaga Warga itu sudah terbentuk mungkin dua, tiga tahun yang lalu. Yang sudah se-kaluruhan. Tapi mulai tahun ini kita tingkatkan di Padukuhan, sehingga nanti setiap Padukuhan juga ada Jaga Warga,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X usai menghadiri Apel Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai di halaman Polda DIY, Jumat (21/11/2025).

Konsep Jaga Warga sebagai Civil Police

Sri Sultan HB X menjelaskan bahwa konsep Jaga Warga adalah sebagai civil police. Di masing-masing wilayah, masyarakat dalam hal ini Jaga Warga dapat ikut serta dalam menjaga keamanan dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Sri's Sleepless Nights: Fear of Landslides

“Kalau saya menerjemahkan sebagai civil police, seperti dalam undang-undang. Bagaimana mereka bisa membantu bersama dengan pihak kepolisian, untuk bisa menjaga di masing-masing wilayah itu tetap aman, nyaman, itu. Kira-kira, itu tujuannya,” urainya.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan tidak mungkin hanya dilakukan oleh kepolisian. Perlu adanya partisipasi dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan.

“Karena tidak mungkin semua harus dari kepolisian, sehingga ini merupakan partisipasi warga. Sehingga tidak sekadar hanya aturan, tapi juga mereka, masyarakat itu, juga ambil peran sebagai subyek dalam menjaga rasa aman dan nyaman di masyarakat,” tuturnya.

Komentar dari Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kegiatan Apel Srawung Agung Kelompok Jaga Warga adalah simbolisasi dari keterlibatan masyarakat dalam pranata sosial dan keteraturan sosial.

“Dan ini saya kira adalah warisan dari kebudayaan, dari kearifan lokal masyarakat yang sudah ada dari dulu. Dan alhamdulillah oleh Ngarsa Dalem ini terus ditumbuhkan dan dikembangkan,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Polisi Buru Pencuri Harley yang Lupa Kunci Setang

Ia menegaskan bahwa Polri tidak mungkin hanya bekerja sendirian dalam menjaga keteraturan sosial. Polri perlu bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keteraturan sosial tersebut.

“Polri tidak mungkin bisa bekerja sendiri, namun Polri perlu bersama-sama dengan masyarakat dalam menjaga keteraturan-keteraturan sosial dengan menghormati kearifan lokal, yang tentunya ini kadangkala akan jauh lebih bisa menyelesaikan masalah,” ungkapnya.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Dari penjelasan kedua tokoh tersebut, terlihat bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Program Jaga Warga menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat.

Dengan adanya Jaga Warga, masyarakat tidak hanya menjadi objek dari kebijakan, tetapi juga aktor utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Hal ini sejalan dengan semangat kearifan lokal yang terus dilestarikan dan dikembangkan.

Melalui inisiatif seperti ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pihak-pihak terkait, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tercapai secara berkelanjutan.