, NEGARA –Satu per satu tempat hiburan malam yang ada didatangi Tim gabungan Gilimanuk, Jembrana, Selasa 30 Desember 2025 malam. Adalah melakukan pemantauan, pengecekan identitas hingga imbauan Kamtibmas menjelang malam pergantian tahun. Secara spesifik, tempat hiburan malam maksimal buka pukul 01.30 WITA.
“Kita melakukan pemantauan, pengecekan KTP, dan
memberikan imbauan Kamtibmas menjelang Malam Pergantian Tahun,” kata Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma saat dikonfirmasi, Rabu 31 Desember 2025.
Dia menegaskan, tim gabungan terdiri dari Kelurahan, Polri, TNI yang berjumlah 20 orang itu mengunjungi sejumlah tempat hiburan malam. Selain pemantauan, juga dilakukan pembinaan keberadaan cafe atau tempat hiburan malam yang ada di Kelurahan Gilimanuk dalam rangka untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban menjelang perayaan pergantian tahun 2025 dan menyambut tahun baru 2026.
“Saat pengecekan identitas, seluruhnya sudah melengkapi diri dengan identitas resmi. Tapi juga masih ditemukan ada warga yang belum melaporkan diri ke wilayah sehingga belum memiliki suket penduduk non permanen. Tapi kita sudah arahkan untuk mengurus ke Kaling masing-masing wilayah,” tegasnya.
Tony juga menegaskan, tim gabungan juga membatasi jam buka tempat hiburan malam maksimal 01.30 WITA dinihari. Hal ini untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas saat malam pergantian tahun.
“Sebagai antisipasi, kita batasi jam operasionalnya. Kami imbau agar seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing,” tandasnya.















