Berita

Jebret, Pelaku Ditangkap Diduga Bawa Kabur Anak dibawah Umur Asal Sei Enam

×

Jebret, Pelaku Ditangkap Diduga Bawa Kabur Anak dibawah Umur Asal Sei Enam

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Tampak Pelaku yang diduga membawa kabur korban ketika dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp oleh pihak keluarga ternyata sempat mengelak untuk mengakui perbuatannya.

Alreinamedia.com – Bintan, Hari ini, Polres Bintan melalui Polsek Bintan Timur akhirnya berhasil meringkus dugaan pelaku yang telah membawa kabur anak dibawah umur.

Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media hari ini, Korban H (16) yang sekarang duduk di bangku menengah pertama dekat wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Hal diatas dibenarkan langsung oleh Herman selaku orang tuanya ketika dijumpai di kediamannya sekitaran Kelurahan Sungai Enam (RT 001/RW 003). Ia mengaku yang bersangkutan tadi pagi ditangkap di daerah Kota Tanjungpinang.

Tiba di Mapolsek, Pelaku digiring untuk diperiksa dan tampak hadir Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi serta Kanit Reskrim, IPDA Daeng Salamun.

Di tempat terpisah, Robi sebagai salah satu perwakilan pemuda Sei Enam darat turut mengapresiasi juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian atas gerak cepat memburu pelaku sampai terciduk.

Baca Juga :  Bendera Tiang Tinggi di Mobil Tambang Bisa Mencapai 17 Meter, Nyawa Terancam

” Kami minta kepada Polsek Bintan Timur agar diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku (Setimpal), ” Ujar Robi dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka. (Alek Juve).