Waspada Penipuan! Maraknya Travel Ilegal Jelang Lebaran 2026, Polisi Siapkan Langkah Tegas
Menjelang momen Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026, masyarakat di wilayah Malang dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya agen perjalanan atau travel yang beroperasi tanpa izin resmi. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian, yang telah menyiapkan berbagai strategi deteksi dini dan edukasi guna melindungi masyarakat dari potensi penipuan berkedok jasa transportasi.
Kepala Polresta Malang Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa pihaknya akan secara proaktif mendeteksi keberadaan travel ilegal. “Kami akan melakukan deteksi dini. Yang pasti mereka bukan perusahaan jasa angkutan, tidak punya izin, dan ini harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujar Kombes Putu. Ia menjelaskan bahwa kemunculan travel tak berizin ini bersifat musiman, di mana para pelaku memanfaatkan lonjakan mobilitas masyarakat yang ingin pulang kampung atau berlibur selama bulan puasa dan perayaan Idulfitri untuk meraup keuntungan.
Salah satu modus operandi yang kerap digunakan oleh travel ilegal adalah menawarkan tarif yang jauh lebih murah dibandingkan dengan agen perjalanan resmi. Tawaran harga yang menggiurkan ini seringkali berhasil menarik minat masyarakat yang ingin menghemat biaya perjalanan. Namun, di balik harga miring tersebut, tersimpan risiko besar yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.
Ciri-ciri Travel Ilegal yang Perlu Diwaspadai:
Untuk membantu masyarakat mengenali dan menghindari agen perjalanan yang tidak memiliki izin, Polresta Malang Kota memberikan beberapa ciri-ciri yang perlu diperhatikan:
- Tidak Memiliki Izin Usaha yang Jelas: Travel ilegal biasanya tidak dapat menunjukkan dokumen izin usaha yang sah dari instansi terkait.
- Menawarkan Tarif yang Terlalu Murah: Bandingkan tarif yang ditawarkan dengan agen resmi. Jika selisihnya terlalu jauh, patut dicurigai.
- Tidak Memiliki Kantor Fisik: Agen resmi biasanya memiliki kantor atau alamat yang jelas dan dapat dikunjungi. Travel ilegal seringkali hanya beroperasi secara online atau melalui nomor telepon pribadi.
- Kendaraan yang Tidak Terawat: Ciri lain adalah penggunaan armada kendaraan yang kondisinya meragukan, tidak laik jalan, atau tidak dilengkapi standar keselamatan yang memadai.
- Tidak Adanya Jaminan Asuransi: Penumpang pada travel resmi biasanya dilindungi oleh asuransi perjalanan. Travel ilegal seringkali tidak menyediakan jaminan ini.
- Proses Pemesanan yang Mencurigakan: Hindari agen yang meminta pembayaran penuh di muka tanpa adanya bukti pemesanan yang jelas atau yang menawarkan sistem pembayaran yang tidak lazim.
Langkah Preventif dan Penindakan oleh Polresta Malang Kota
Sebagai langkah antisipasi yang konkret, Polresta Malang Kota akan menggelar Operasi Keselamatan yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk mencegah beroperasinya agen perjalanan tak berizin di wilayah hukum Kota Malang. “Operasi ini bertujuan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum,” tegas Kombes Putu.
Selain fokus pada penindakan travel ilegal, polisi juga akan memastikan kondisi kendaraan yang digunakan oleh travel, baik yang resmi maupun yang dicurigai ilegal, tetap laik jalan. Kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan akan ditingkatkan. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) juga telah menyampaikan bahwa fokus penindakan akan diarahkan pada masalah travel yang tidak resmi ini.
Polresta Malang Kota juga secara tegas mengingatkan kepada pihak-pihak yang berniat untuk membuka layanan perjalanan tanpa memiliki izin resmi agar mengurungkan niat tersebut. Aparat kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan segan untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. “Sanksinya memperhatikan kebijakan pemerintah kota dan aturan-aturan yang berlaku,” pungkas Kombes Putu.
Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dalam memilih jasa perjalanan. Utamakan keselamatan dan pastikan menggunakan agen perjalanan yang memiliki izin resmi dan terpercaya untuk menghindari kerugian materiil maupun ancaman keselamatan.















