Alreinamedia.com – Bintan, Sebuah tangkapan layar (screenshot) percakapan (kamis 6/8/2026) yang diduga berisi penawaran penjualan Minyakita dari Tanjungpinang kepada pedagang di Bintan dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) beredar di masyarakat.
Kebenaran isi percakapan tersebut hingga kini belum dapat dipastikan dan masih perlu penyelidikan lebih mendalam di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Beredarnya tangkapan layar tersebut memunculkan dugaan adanya praktik kartel dalam distribusi Minyakita dari Tanjungpinang ke Kabupaten Bintan. Dugaan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, salah seorang tokoh pemuda di Bintan, Edy, mengaku sangat menyayangkan apabila dugaan tersebut benar terjadi.
” Kalau memang benar ada praktik seperti ini, tentu sangat disayangkan. Kami menunggu hasil pemeriksaan dari Satgas Pangan Polres Bintan agar semuanya menjadi terang dan jelas, ” Ujar Edy.
Menurutnya, apabila terbukti, praktik kartel dalam distribusi Minyakita tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa maupun dibiarkan berlarut-larut karena dinilai sangat merugikan masyarakat luas.
Edy menilai dugaan kartel tersebut berpotensi memonopoli pasokan Minyakita serta mengatur distribusi dan harga dari tingkat hulu hingga hilir. Akibatnya, masyarakat harus membeli minyak goreng rakyat dengan harga di atas HET.
Ia juga meminta agar kerugian masyarakat akibat dugaan pembelian Minyakita di atas HET diaudit secara menyeluruh. Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan yang memenuhi unsur pidana, aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Edy turut meminta agar dugaan rekayasa penjualan Minyakita melalui aplikasi SIMIRA turut diusut secara transparan apabila terdapat indikasi manipulasi laporan.
“Masyarakat menunggu hasil kerja para penegak hukum di Kepulauan Riau. Kami berharap seluruh dugaan ini diusut secara profesional, transparan, dan apabila ditemukan pelanggaran, diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga berencana menyurati presiden, jaksa agung dan Kapolri jika kartel minyak goreng rakyat terus di biarkan” pungkas Edy.
















