BeritaMerantiNews

Kejaksaan Negeri Meranti Adakan Pelatihan Pelayanan Bersama BRI Selatpanjang

×

Kejaksaan Negeri Meranti Adakan Pelatihan Pelayanan Bersama BRI Selatpanjang

Sebarkan artikel ini
Pihak kejaksaan Negri Selat Panjang saat Adakan Pelatihan Pelayanan Bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) di jalan Amelia No.01 kecamatan TebingTinggi, Jum,at 26 Mei 2023, (foto: Syahrul/Alreinamedia.com)

MERANTI – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Provinsi Riau bersama Bank BRI Cabang Selatpanjang gelar IN Housetraining Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Dalam Rangka Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mewujudkan Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di Aula Kejaksaan Negeri Jumat (26/5/2023).

” Kita akan merubah image cara bersikap dalam merubah pelayanan Publik dengan baik di Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti maka dari itu sering bersama BRI Cabang Selatpanjang dalam meningkatkan Pelayanan,” kata Kajari Meranti Febrian M SH MH melalui Kasi Intel Tian Andesta SH bersama Kasubag Bin Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Yayok SH.

Selain itu, kegiatan ini di ikuti oleh Seluruh Unsur Pejabat dan Tenaga Kerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti agar terciptanya Pelayanan yang baik dalam mewujudkan edukasi Pelayanan yang baik di Masyarakat.

“Dengan adanya pelayanan yang baik, tentunya Kejaksaan tidak menjadi Hal Seram di Masyarakat, akan tetap pelayanan yang baik untuk menciptakan pelayanan Publik Sopan Santun Kepada Masyarakat yang hadir di Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti,”kata Kasi Intel Tian Andesta SH.

Ia berharap, semua unsur Pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti bisa mengikuti kegiatan kerjasama dengan Bank BRI agar Pelayanan yang baik di tengah- tengah masyarakat.

Sementara itu, Doni Andri Asisten Manajer BRI Cabang Selatpanjang bersama Anggotanya di Bidang Pelayanan, sudah sering melaksanakan Pelayanan dengan baik, namun Beda Pelayanan Dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, agak sedikit berbeda tapi tetap sama dalam melayani Masyarakat.

” Kami ada standar,dalam pelayanan terpadu satu pintu, mungkin sama dalam melayani Masyarakat, untuk menciptakan Pelayanan dengan baik di publik,” ungkap Doni.

Menurutnya, layanan smats dalam menciptakan layanan konsentrasi dalam melayani jasa, dalam administrasi itu di kejaksaan, kalau di BRI yakni layanan servis dalam sistem pelayanan di publik.

” Smats yakni pelayanan mudah dan terampil rapi dalam melayani sistem yang bagus, dalam proses dan masing- masing instansi dalam melayani dengan baik untuk publik,” ungkapnya.

Ia berharap, kita harus sigap melayani ramah serta terampil , senyum sapa dan salam kepada masyarakat dan mudah melayani dan dilayani sesuai yang di harapkan publik dalam melayani masyarakat, serta informasi yang akurat dan sudah terpenuhi dengan baik.

Penulis : Syahrul
Editor : Ali s

Baca Juga :  Kasus Ponpes Al Khoziny, Siapa yang Bertanggung Jawab? Ini Penjelasan Ahli Hukum