Mengukuhkan Legalitas dan Keselamatan: Sosialisasi Sertifikasi Bengkel Kustom Kendaraan Bermotor di IIMS 2026
Jakarta – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, baru-baru ini menggelar sebuah inisiatif penting dalam rangka mendukung pertumbuhan industri kendaraan bermotor kustom di tanah air. Dalam rangkaian acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada Minggu, 9 Februari, sebuah program sosialisasi sertifikasi bengkel kustomisasi kendaraan bermotor diperkenalkan kepada publik. Acara ini diselenggarakan di booth PT MWM Custom Indonesia, yang berkolaborasi erat dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Benelli.
Sosialisasi ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan merupakan bagian integral dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor. Regulasi ini hadir sebagai landasan hukum yang kokoh untuk mengatur kendaraan bermotor hasil kustomisasi di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para pelaku industri, meningkatkan aspek keselamatan dan kelayakan jalan kendaraan yang telah dimodifikasi, serta mendorong pembinaan industri bengkel kustom agar dapat berkembang secara legal dan berkelanjutan.

Menepis Kekhawatiran, Mendorong Kreativitas yang Bertanggung Jawab
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat secara tegas menyampaikan bahwa program sertifikasi bengkel kustom ini sama sekali tidak bertujuan untuk membatasi kreativitas para pelaku industri modifikasi. Sebaliknya, program ini dirancang dengan visi yang lebih luas, yaitu memastikan bahwa setiap kendaraan hasil modifikasi tetap memenuhi standar teknis dan aspek keselamatan yang berlaku. Hal ini penting agar kendaraan tersebut dapat digunakan secara legal dan aman di jalan raya, tanpa menimbulkan risiko tambahan bagi penggunanya maupun pengguna jalan lainnya.
Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Kelompok Substansi Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Kemenhub, menjelaskan lebih lanjut, “Program ini justru dirancang untuk memastikan kendaraan hasil modifikasi tetap memenuhi standar teknis dan keselamatan, sehingga dapat digunakan secara sah di jalan raya.” Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir sebagai fasilitator yang mendukung inovasi sekaligus memastikan keamanan publik.
Lebih lanjut, pemerintah juga menggarisbawahi bahwa ruang dialog dan evaluasi akan senantiasa dibuka, terutama pada tahap awal penerapan kebijakan ini. Fleksibilitas semacam ini penting untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika yang terjadi di lapangan, memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif dan dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi Strategis untuk Ekosistem Kustom yang Kuat
Dalam kesempatan yang sama, PT MWM Custom Indonesia turut menyatakan komitmennya untuk berperan aktif dalam proses pembinaan industri kustom nasional. Kehadiran mereka di ajang IIMS 2026 tidak hanya sebagai partisipan, tetapi juga sebagai bagian dari proses uji tipe kendaraan kustom sesuai dengan amanat PM 45 Tahun 2023. Selain itu, MWM juga berperan sebagai fasilitator yang menjembatani diskusi antara regulator, para pelaku industri, dan masyarakat luas.
“Kami menempatkan diri sebagai mitra dialog pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bengkel kustom dan konsumen mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai arah regulasi dan proses legalisasi kendaraan kustom di Indonesia,” tambah Riftayosi.
Kolaborasi strategis antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, para pelaku industri bengkel kustom, dan ATPM dalam ajang IIMS 2026 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Sinergi ini menjadi kunci untuk memperkuat ekosistem industri otomotif nasional, khususnya pada sektor kendaraan kustom. Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan yang memadai, sektor ini diharapkan dapat berkembang lebih pesat, tidak hanya dari segi kuantitas, tetapi juga kualitas, sehingga mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional dengan prinsip aman, tertib, dan berdaya saing.
Manfaat dan Harapan untuk Industri Kustom
Program sertifikasi ini membawa sejumlah manfaat penting bagi industri kendaraan bermotor kustom:
- Kepastian Hukum: Memberikan landasan hukum yang jelas bagi bengkel kustom dan pemilik kendaraan modifikasi, mengurangi potensi masalah hukum di kemudian hari.
- Peningkatan Keselamatan: Memastikan kendaraan hasil kustomisasi memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan, mengurangi risiko kecelakaan.
- Peningkatan Kualitas: Mendorong bengkel kustom untuk meningkatkan kualitas pengerjaan dan penggunaan komponen yang sesuai standar.
- Pengembangan Bisnis Legal: Membuka peluang bagi bengkel kustom untuk beroperasi secara legal, meningkatkan kredibilitas, dan menarik lebih banyak pelanggan.
- Perlindungan Konsumen: Memberikan jaminan kepada konsumen bahwa kendaraan yang mereka beli atau modifikasi telah memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.
Dengan adanya sosialisasi dan implementasi regulasi ini, diharapkan industri kendaraan bermotor kustom di Indonesia dapat bertransformasi menjadi sektor yang lebih profesional, inovatif, dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional, sembari tetap menjaga aspek keselamatan dan kelayakan jalan.

















