Kejanggalan Gaya Bicara Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan
Kuasa hukum dari aktor ternama Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi psikis kliennya yang kini ditahan di Lapas Nusakambangan. Hal ini terjadi setelah Ammar Zoni mengalami perubahan dalam gaya bicaranya selama persidangan secara daring.
Ammar Zoni, mantan suami dari artis Irish Bella, saat ini dikategorikan sebagai tahanan berisiko tinggi. Ia dipindahkan dari Rutan Salemba Jakarta Pusat ke Lapas Nusakambangan pada 16 Oktober 2025. Pulau Nusakambangan dikenal sebagai tempat penjara dengan pengamanan super ketat dan lingkungan yang sangat terisolasi.
Jon Mathias menyampaikan bahwa meskipun kondisi fisik Ammar baik, ia khawatir tentang keadaan psikis kliennya tersebut. “Seperti kita lihat (Kondisi Ammar) baik, tetapi mungkin secara psikis tidak baik,” ujarnya dalam program Saksi Fakta di YouTube Tribunnews, Sabtu (1/11/2025).
Perubahan Gaya Bicara dan Kekhawatiran Kuasa Hukum
Selama sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya, Ammar Zoni mengikuti persidangan secara daring dari Nusakambangan. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum melihat adanya perubahan dalam cara Ammar berbicara dan memberikan kesaksian.
Jon Mathias menjelaskan bahwa Ammar meminta agar sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat digelar secara offline. “Berarti dia (Ammar) yakin waktu memberikan keterangan tidak bebas, walaupun dia nggak berani bicara di persidangan (Perdana). Tetapi bicara dia itu, tidak nyaman,” imbuhnya.
Ia juga menilai bahwa tekanan psikis yang dialami oleh Ammar Zoni membuatnya merasa tidak nyaman dalam memberikan keterangan. “Dengan tekanan psikis yang dia tidak hadir, dan berada seperti kami bilang, seperti berada di kandang harimau (Nusa Kambangan), karena akan banyak akan dibahas peristiwa hukum pidananya ada di lapas (Salemba Jakpus),” jelas Jon Mathias.
Pengalaman Di Nusakambangan
Setelah 16 hari ditahan di Nusakambangan, Ammar Zoni mengalami tekanan psikis yang signifikan. Ia dikhawatirkan tidak nyaman dalam memberikan keterangan di Nusakambangan, terutama karena akan membuka-bukaan kronologis keadaan di lapas dan peristiwa hukum yang dituduhkan terhadapnya.
Jon Mathias menegaskan bahwa seorang terdakwa harus memberikan keterangan dalam kondisi yang nyaman dan yakin keterangannya benar-benar keluar dari hati nuraninya.
Sejarah dan Karakteristik Lapas Nusakambangan
Nusakambangan dikenal sebagai pulau penjara dengan pengamanan maksimum. Wilayahnya dikelilingi Samudra Hindia sehingga membuatnya terisolasi secara alamiah. Pulau Nusakambangan telah dipergunakan sebagai tempat penjara sejak tahun 1905.
Penjara pertama yang dibangun di Nusakambangan adalah Bui Permisan pada 1908, yang berada di bagian selatan pulau. Hal ini membuat Bui Permisan langsung berhadapan dengan ombak besar Laut Selatan, sehingga meminimalisasi kemungkinan pelarian.
Pengamanan supermaksimum Lapas Nusakambangan dikenal sebagai tempat dengan pengamanan yang superketat. Pasalnya, pulau ini dijaga oleh pasukan bersenjata lengkap untuk memastikan tidak ada pelarian ataupun gangguan dari luar. Terdapat sel isolasi khusus yang diperuntukkan bagi narapidana dengan tingkat risiko tinggi.
Masyarakat sipil dilarang keras mengakses pulau ini kecuali dengan surat izin khusus. Nusakambangan merupakan tempat ditahannya narapidana berisiko tinggi, seperti pelaku pembunuhan berantai, bandar narkoba internasional, dan teroris.
Beberapa nama terkenal yang pernah ditahan di Nusakambangan adalah Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra yang merupakan otak di balik Bom Bali. Selain itu, ada pula Umar Patek, terpidana kasus terorisme. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali Nine juga dieksekusi mati di pulau ini.
Tak hanya pelaku kriminal kekerasan, beberapa figur terkenal lainnya, seperti Tommy Soeharto yang terlibat dalam pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, pernah ditahan di Nusakambangan. Ada juga Pramoedya Ananta Toer, sastrawan yang dituding terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI), yang pernah merasakan kehidupan mencekam di balik jeruji besi Nusakambangan.

















