
BATAM – Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menerima langsung aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (16/7/2026). Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa tersebut mengangkat berbagai persoalan pembangunan di Kota Batam, terutama terkait krisis air bersih, pengelolaan sampah, pelayanan KTP, serta tata kelola lahan yang dinilai berdampak terhadap masyarakat.












Sebelum mendatangi Gedung DPRD Kota Batam, massa aksi terlebih dahulu menggelar orasi di depan Kantor Wali Kota Batam yang berada di seberang gedung DPRD. Selanjutnya, mahasiswa bergerak menuju halaman DPRD dan menyampaikan aspirasi melalui orasi di depan pintu masuk utama gedung.
Dengan pengawalan personel Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif. Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik yang dinilai masih belum terselesaikan.
“Kami sudah informasikan persoalan sampah ke media sosial, namun kenyataannya masih banyak sampah yang tidak terangkut,” tegas salah seorang mahasiswa saat menyampaikan orasi.
Selain persoalan sampah, mahasiswa juga menyoroti masih rumitnya proses pengurusan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka menilai masih terdapat warga yang lahir dan besar di Batam namun menghadapi kendala dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.
Massa aksi juga membawa sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “Selamatkan Batam, Selamatkan Masa Depan Rakyat.”
Tidak lama setelah aksi berlangsung, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin mengajak mahasiswa berdialog di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. Dalam kesempatan tersebut, Kamaluddin menyatakan DPRD terbuka menerima kritik, saran, dan aspirasi dari kalangan mahasiswa sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif.
Dialog berlangsung secara terbuka dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UNRIKA yang menyampaikan berbagai persoalan pembangunan yang dinilai belum terselesaikan, mulai dari krisis air bersih, persoalan sampah, hingga perambahan lahan. Mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu segera mengatasi krisis air bersih di Kota Batam, menghentikan perusakan hutan dan kawasan resapan air, menghentikan aktivitas cut and fill di kawasan tangkapan air, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin alokasi lahan yang dinilai merugikan masyarakat, serta menegakkan hukum dan menghadirkan kebijakan yang transparan, adil, dan berpihak kepada rakyat.
Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UNRIKA, Anwar Gultom, secara khusus mempertanyakan penyebab menurunnya debit air di Waduk Duriangkang. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka apakah kondisi tersebut semata-mata disebabkan musim kemarau atau berkaitan dengan berkurangnya kawasan hutan resapan akibat pembukaan lahan.
Mahasiswa juga kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal serta berharap pemerintah daerah lebih serius menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat tanpa harus menunggu momentum politik.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan kritik secara santun dan konstruktif. Menurutnya, masukan dari mahasiswa menjadi pengingat bagi DPRD dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan kritikan, aspirasi, dan masukan sehingga menjadi pengingat bagi kami dalam menjalankan tugas. Tentu ini akan kami tindak lanjuti dan akan menjadi pembahasan utama kami bersama seluruh anggota DPRD, termasuk memanggil pihak-pihak terkait atas berbagai persoalan yang disampaikan,” tegas Kamaluddin.
Beliau menegaskan DPRD menghormati aspirasi mahasiswa karena persoalan yang disampaikan merupakan kondisi yang dirasakan masyarakat. Untuk itu, DPRD akan segera mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait, baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam, guna membahas dan mencari solusi terhadap persoalan air bersih, pengelolaan sampah, tata kelola lahan, serta berbagai isu lain yang menjadi perhatian masyarakat.
Di akhir dialog, perwakilan mahasiswa menyerahkan dokumen berisi aspirasi dan tuntutan secara tertulis kepada Ketua DPRD Kota Batam sebagai bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.(*)

















