BatamBerita Utama

Kinerja 2017 Bea Cukai Batam Lampaui Target APBN-P

×

Kinerja 2017 Bea Cukai Batam Lampaui Target APBN-P

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Batam menunjukkan barang bukti hasil tangkapan selama 2017. (Alreinamedia Foto/Ramadhan)
Bea Cukai Batam menunjukkan barang bukti hasil tangkapan selama 2017. (Alreinamedia Foto/Ramadhan)

Alreinamedia.com, Batam – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam mencatat realisasi penerimaan beadan cukai hingga akhir tahun ini mencapai Rp 158,73 Miliar. Pencapaian penerimaan telah melampaui target yaitu 107,22% dri target APBN-P,  ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2016 yatiu sebesar 104,63% dari APBN. Ini disampaikan oleh Kepala kantor Sisila Brata bersama jajarannya dalam acara coffe morning di aula lantai 3 KPU Bea dan Cukai Batam, pukul 08.00wib kamis 11/01/2018.

Berdasarkan data Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, realisasi penerimaan Bea Masuk turun 1,39 % persen atau Rp1.89 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 134,91. Realisasi tersebut telah melampaui target yaitu sebesar 106,57 % dari proyeksi penerimaan 2017. Realisasi bea keluar tercatat mencapai Rp 15.5 miliar atau naik sekitar Rp13,54 miliar dari periode yang sama tahun 2016, realisasi tersebut telah melampai target sebesar 119,87% dari target. Penerimaan Bea Keluar hanya terdapat di 4 bulan pertama (Jan-Apr) dipengaruhi oleh harga CPO. Sedangkan, realisasi cukai telah mencapai Rp8,31 miliar atau menurun Rp2,61 miliar dari periode yang sama tahun 2016.

Baca Juga :  Tropicana Perkuat Kehadiran Pemasaran di Indonesia, dengan Buka Kantor Baru di Batam

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam juga telah melakukan inovasi dalam
meningkatkan pelayanan berupa implementasi PPFTZ 03 yang sudah berbasis online dan
paperless dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (Joint Endorsement)
implementasi PPFTZ 03 tersebut sesuai dengan PMK 120/PMK.04/2017 sebagai pengganti
PMK 47/PMK.02/2012 yang diberlakukan sejak tanggal 4 November 2017. Selain untuk
menambah kemudahan dan kecepatan pelayanan, inovasi ini juga dimanfaatkan untuk
pengawasan fasilitas PPN.

Sementara dalam hal penindakan Dalam periode Tahun 2017 KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam telah melakukan 868 (Delapan Ratus Enam Puluh Delapan) kali penegahan, atau meningkat sebanyak 249.42% dibandingkan dengan penindakan tahun 2016 sebanyak 348
(tiga ratus empat puluh delapan) kali.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan selama penindakan tahun 2017 adalah sebanyak 68,18 Miliar. Jumlah penindakan tersebut terdiri atas penindakan kepabeanan sebanyak 643 penindakan yang sebagian besar terdiri atas hanphone dan ballpress, penindakan cukai sebanyak 127 penindakan yang sebagian besar terdiri atas hasil tembakau dan MMEA, penindakan atas patroli laut sebanyak 59 penindakan yang terdiri dari barang campuran, serta NPP (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor) sebanyak 39 penindakan yang sebagian besar terdiri dari metamphetamine , pil ekstasi enmin five ganja dan heroin、Lokasi penindakan selama tahun 2017 dilaut adalah sebanyak 736 SBP, udara sebanyak 75 SBP dan tempat lainnya sebanyak 57 SBP dengan komoditi yang menonjol yaitu barang kena cukai, ballpress serta barang elektronik dan NPP (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor).

Baca Juga :  Li Claudia Hadiri Cap Go Meh Hakka Batam, Usulkan Festival Terpadu Dongkrak Pariwisata

Beberapa hal terus dilakukan oleh KPU Bea dan Cukai Tipe di Tahun 2017 untuk perbaikan
serta peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang larangan tersebut dengan cara
pelatihan pegawai yaitu pelatihan penggunaan alat bantu ion scan, pengoperasian xray dan
profiling penumpang yang berasal dari negara-negara High Risk, penajaman data dengan
terus melakukan updating data dari berbagai negara yang High Risk terhadap produsen, kurir serta penadah NPP didalam negeri; dan melakukan kerjasama dengan instansi terkait dengan cara pertukaran data, operasi bersama (control delivery) dan penindakan. (Ramadan/Rls)