Bukittinggi – Kisruh penerimaan siswa baru di Kota Bukittinggi yang atau PPDB sangat diprihatinkan oleh orang tua siswa dan Kepala Sekolah (Kepsek) di SMA / SMK kota Bukittinggi.
Dengan peraturan Zonasi banyak siswa siswi yang tidak diterima di sekolah favourit di kota Wisata ini, karena dengan aturan tersebut jarak dari rumah ke sekolah saja sudah menjadi kendala walaupun siswa tersebut mempunyai nilai rata rata yang tinggi.
Hal ini diungkapkan oleh Ujang 60 tahun, yang berasal dari Sumarapak, Kota Bukittinggi, Senin (13/7/2020), anaknya yang masuk ke sekolah SMA 3 Bukittinggi.
“Masuk SMAN 3 Bukittinggi namun tidak bisa diterima, karena jarak dari rumah ke sekolah jika dilihat dari Maps 718 Meter, sedangkan dalam peraturannya hanya 700 meter, cuma berbeda 18 meter,” ujar Ujang,
“Apalagi anak saya Muhammad Irvan mempunyai nilai rata rata 87,63 tidak dapat diterima sekolah yang dekat, anak saya hanya mendaftar di sekolah SMA 3 Bukittinggi,” ungkap Ujang,
“Tak terbendung air mata saya mendengar peraturan seperti ini,” pungkasnya.
Saat awak media minta konfirmasi ke Kepala Sekolah SMAN 3 Bukittinggi, Amri jaya mengatakan, kami pihak sekolah tidak bisa berbuat apa apa, karena hal ini kita mengacu ke peraturan pemerintah Daerah.
“Bahkan anak guru sekali pun dalam penerimaan PPDB SMAN /SMK tidak bisa kita bantu,” ujarnya,
“Namun pihak sekolah juga berharap ke Pemerintahan Daerah untuk tidak mempersulit siswa siswi kita khususnya yang sekolah di Bukittinggi,” ungkapnya.
Kita juga kasihan terhadap orang tua siswa yang berharap anaknya dapat bersekolah di SMA Negeri,” pungkasnya. (Basa)

















