Berita PilihanDaerahNewsNTT

Komisi IX DPR RI Puji Pemprov NTT Atas Perlindungan 100 Ribu Pekerja Rentan

×

Komisi IX DPR RI Puji Pemprov NTT Atas Perlindungan 100 Ribu Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Komisi IX DPR RI saat melaksanakan kunjungan kerja reses di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT, pada Senin (11/8/2025).

Alreinamedia.com-NTT, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat apresiasi dari Komisi IX DPR RI atas langkah progresif memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 100 ribu pekerja miskin, miskin ekstrem, dan pekerja rentan. Program ini resmi diluncurkan pada 21 Juli 2025, dengan seluruh pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, Senin (11/8/2025). Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah di daerah.

Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan anggota Komisi IX DPR RI. Menurutnya, kunjungan ini merupakan momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengatasi tantangan di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Rudi Ajak, KPU Wujudkan Pemilu Yang Berkualitas

“NTT memiliki sekitar satu juta pekerja informal, namun baru 13 persen yang tercakup dalam Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami meluncurkan program perlindungan bagi 100 ribu pekerja rentan dengan pembiayaan penuh dari APBD,” ujar Melki.

Ia menegaskan, Pemprov NTT membutuhkan dukungan serius, termasuk intervensi anggaran dari pemerintah pusat, untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor. “Menghadapi tantangan yang kompleks, kami tidak tinggal diam. Berbagai kebijakan dan inovasi terus kami lakukan demi mewujudkan masyarakat yang sehat, tangguh, dan produktif,” tambahnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rizky Pratama, memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. “Di tengah keterbatasan fiskal, Pemprov NTT masih berinisiatif melindungi 100 ribu pekerja. Itu langkah luar biasa yang patut diapresiasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ditargetkan Selesai Tahun 2022, PLBN Jagoi Babang Perkuat Kedaulatan dan Jadi Pusat Pertumbuhan di Perbatasan

Ade menjelaskan, kunjungan kerja ini juga bertujuan mengidentifikasi permasalahan di daerah untuk dijadikan bahan pembahasan di DPR RI. “Hasil yang kami dapat di lapangan akan menjadi bahan sidang dan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan,” ujarnya.

Program perlindungan sosial ini dinilai strategis untuk memperluas cakupan UCJ di NTT. Namun, agar manfaatnya berkelanjutan, diperlukan dukungan anggaran dan regulasi memadai dari pemerintah pusat, serta sosialisasi masif kepada pekerja informal agar mereka memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan RI, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pimpinan perangkat daerah Provinsi NTT. (Marco)