Batam

KPU Coret Calon Legislatif DPR RI Dari Partai Perindo Atas Nama Dr. Edyson Tatulus

×

KPU Coret Calon Legislatif DPR RI Dari Partai Perindo Atas Nama Dr. Edyson Tatulus

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia. Batam. (19/3/19). Komisi Pemilihan Umum mencoret seorang calon legeslatif ( Caleg) DPR RI dari Partai Perindo bernama Dr. Edyson Tatulus, SAB., MAP., M.Min, dari daftar calon tetap pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Pencoretan itu dilakukan karena Dr. Edyson Tatulus, SAB., MAP., M.Min, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor 273/PID.SUS/2018/PN.Tbk tanggal 28 Desember 2018 dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana Pemilihan Umum dan dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

Berdasarkan putusan pengadilan tersebut, KPU
Menetapkan untuk mencoret calon yang tidak memenuhi syarat karena dijatuhi pidana Pemilihan Umum atas nama Dr. Edyson
Tatulus, SAB., MAP., M.Min dari Partai Persatuan Indonesia pada Daerah Pemilihan Kepulauan Riau Nomor Urut 1.

Baca Juga :  Tak Lelah Membangun Batam, Rudi: Saya Ingin Ekonomi Batam Semakin Maju dan Masyarakatnya Sejahtera

Komisi Pemilihan Umum mencoret seorang calon legeslatif ( Caleg) DPR RI dari Partai Perindo bernama Dr. Edyson Tatulus, SAB., MAP., M.Min, dari daftar calon tetap pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Pencoretan itu dilakukan karena Dr. Edyson Tatulus, SAB., MAP., M.Min, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor 273/PID.SUS/2018/PN.Tbk tanggal 28 Desember, 2018 dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana Pemilihan Umum dan dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

Berdasarkan putusan pengadilan tersebut, KPU menetapkan untuk mencoret calon yang tidak memenuhi syarat karena dijatuhi pidana Pemilihan Umum atas nama Dr. Edyson Tatulus, SAB., MAP., M.Min dari Partai Persatuan Indonesia pada daerah pemilihan Kepulauan Riau nomor urut 1.

Baca Juga :  𝐒𝐢𝐥𝐚𝐭𝐮𝐫𝐚𝐡𝐦𝐢 𝐈𝐖𝐀𝐊𝐔𝐒𝐈, 𝐀𝐦𝐬𝐚𝐤𝐚𝐫 𝐀𝐣𝐚𝐤 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐊𝐮𝐚𝐧𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐠𝐢𝐧𝐠𝐢 𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐤 𝐌𝐚𝐣𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦

Edison Tatulus dicoret dari daftar Calon Legislatif hanya berselang 15 hari setelah diangkat oleh Ketua umumnya Hari Tanoesudibjo menjadi Plt Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Kepri, pasca pengunduran diri Andi Kusuma, SH., M.Kn sebagai Ketua DPW.

Dengan tercoretnya nama Dr. Edison Tatulus, SAB, MAP, M.Min berarti caleg dengan nomor urut tersebut, sudah dipastikan tidak lagi dapat ikut bertarung dalam pemilihan calon legislatif untuk memperebutkan kursi di DPR RI. (‘Rls’. Ramadan)