Batam

KPU Coret Calon Legislatif DPR RI Dari Partai Perindo Atas Nama Dr. Edyson Tatulus

×

KPU Coret Calon Legislatif DPR RI Dari Partai Perindo Atas Nama Dr. Edyson Tatulus

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia. Batam. (19/3/19). Komisi Pemilihan Umum mencoret seorang calon legeslatif ( Caleg) DPR RI dari Partai Perindo bernama Dr. Edyson Tatulus, SAB., MAP., M.Min, dari daftar calon tetap pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Pencoretan itu dilakukan karena Dr. Edyson Tatulus, SAB., MAP., M.Min, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor 273/PID.SUS/2018/PN.Tbk tanggal 28 Desember 2018 dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana Pemilihan Umum dan dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

Berdasarkan putusan pengadilan tersebut, KPU
Menetapkan untuk mencoret calon yang tidak memenuhi syarat karena dijatuhi pidana Pemilihan Umum atas nama Dr. Edyson
Tatulus, SAB., MAP., M.Min dari Partai Persatuan Indonesia pada Daerah Pemilihan Kepulauan Riau Nomor Urut 1.

Baca Juga :  Polda Kepri Dan Jajaran Tangani 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi

Komisi Pemilihan Umum mencoret seorang calon legeslatif ( Caleg) DPR RI dari Partai Perindo bernama Dr. Edyson Tatulus, SAB., MAP., M.Min, dari daftar calon tetap pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Pencoretan itu dilakukan karena Dr. Edyson Tatulus, SAB., MAP., M.Min, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor 273/PID.SUS/2018/PN.Tbk tanggal 28 Desember, 2018 dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana Pemilihan Umum dan dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

Berdasarkan putusan pengadilan tersebut, KPU menetapkan untuk mencoret calon yang tidak memenuhi syarat karena dijatuhi pidana Pemilihan Umum atas nama Dr. Edyson Tatulus, SAB., MAP., M.Min dari Partai Persatuan Indonesia pada daerah pemilihan Kepulauan Riau nomor urut 1.

Baca Juga :  Pemko Batam Terus Berupaya Memaksimalkan PAD

Edison Tatulus dicoret dari daftar Calon Legislatif hanya berselang 15 hari setelah diangkat oleh Ketua umumnya Hari Tanoesudibjo menjadi Plt Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Kepri, pasca pengunduran diri Andi Kusuma, SH., M.Kn sebagai Ketua DPW.

Dengan tercoretnya nama Dr. Edison Tatulus, SAB, MAP, M.Min berarti caleg dengan nomor urut tersebut, sudah dipastikan tidak lagi dapat ikut bertarung dalam pemilihan calon legislatif untuk memperebutkan kursi di DPR RI. (‘Rls’. Ramadan)