Pematangsiantar, 8 Juli 2023 – Lapas Kelas IIA Pematangsiantar di Indonesia melakukan berbagai program pembinaan keterampilan dan keamanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pembuatan bata press, pembibitan ikan, dan tanaman hidroponik.
Program pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian WBP. Hasil-hasil pelatihan mereka akan dijual kepada pihak yang bekerja sama dengan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Selain mendapatkan penghasilan dan sertifikat, hal ini juga memberikan bekal bagi WBP ketika mereka bebas dari masa pidana. Diharapkan, keterampilan ini dapat bermanfaat di tengah masyarakat dan membantu mereka dalam mencari pekerjaan di masa depan.
Selain itu, Bidang Keamanan atau yang dikenal sebagai Ka. Kplp selalu sigap dalam melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtib. Hal ini dilakukan melalui razia rutin maupun insidentil di sekitar kamar dan blok hunian WBP. Pemeriksaan juga dilakukan pada area sekitar Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mencegah gangguan kamtib dan menjadikan lapas tersebut bersih dari narkoba serta bebas dari peredaran handphone ilegal dan pungutan liar.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga berupaya menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menciptakan lapas yang kondusif, bersih dari narkoba, dan bebas dari peredaran handphone ilegal dan pungutan liar.
Bagian penting lainnya adalah Bidang Pembinaan Kepribadian. Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3+1, yang mencakup deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergi dengan APH, dan mengembalikan ke nilai-nilai dasar.
Pemerintah juga telah melaksanakan program asimilasi Covid-19 dan memberikan integrasi kepada WBP untuk mewujudkan hak-hak mereka, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Mati Karena Terlalu Banyak Kredit (CMK), serta pemberian remisi kepada WBP yang memenuhi syarat.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar secara berkesinambungan melakukan program pembinaan kepribadian untuk seluruh WBP, termasuk dalam hal kegiatan keagamaan yang melibatkan agama Kristen, Islam, dan Budha. Lapas ini juga menjalin kerjasama (MoU) dengan beberapa pihak dan yayasan keagamaan untuk mendukung program pembinaan kepribadian ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) menegaskan pentingnya menerapkan prinsip “jangan benarkan yang biasa, tapi biasakan yang benar” dalam program-program pembinaan ini.
Dengan adanya program pembinaan keterampilan dan keamanan yang komprehensif, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar berharap dapat menghasilkan WBP yang mandiri, terampil, dan dapat diterima kembali oleh masyarakat serta sukses dalam memasuki lapangan kerja setelah menjalani masa pidana.

















