Batam, 15 Juni 2026 – Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, , turun langsung meninjau kondisi infrastruktur di kawasan Terowongan Pelita pada Sabtu (13/6/2026) malam. Peninjauan dilakukan menyusul terjadinya aksi pencurian penutup drainase atau yang kerap disebut “rayap besi” di kawasan tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, aksi perusakan dan pencurian itu terjadi sekitar pukul 05.02 WIB. Sejumlah penutup drainase yang baru dipasang untuk mendukung estetika kota sekaligus meningkatkan fungsi infrastruktur dilaporkan mengalami kerusakan, sementara beberapa komponen besinya hilang dibawa pelaku.
Li Claudia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan merusak dan mencuri fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemerintah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Fasilitas ini dibangun untuk kepentingan bersama. Ketika dirusak atau dicuri, masyarakatlah yang paling merasakan dampaknya karena keamanan dan kenyamanan lingkungan menjadi terganggu,” ujarnya saat meninjau lokasi.
Ia menegaskan bahwa BP Batam terus berupaya mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas sarana publik di berbagai wilayah Kota Batam. Namun, keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan tersebut juga membutuhkan dukungan serta kepedulian seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci dalam menjaga aset-aset publik agar tetap terawat dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Li Claudia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan meningkatkan pengawasan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi merusak fasilitas umum.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya pencurian maupun perusakan aset publik. Dengan kepedulian bersama, kita dapat menjaga fasilitas yang telah dibangun agar tetap bermanfaat bagi semua,” katanya.
Saat ini, BP Batam terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengidentifikasi pelaku pencurian. Tindakan hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Menutup keterangannya, Li Claudia mengingatkan bahwa seluruh fasilitas publik merupakan aset bersama yang harus dijaga dan dirawat oleh seluruh elemen masyarakat.
“Batam adalah milik kita bersama. Menjaga fasilitas umum merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi keselamatan, kenyamanan, dan kemajuan kota yang kita cintai,” pungkasnya. (RUD)

















